BERAU POST – Warga RT 06 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, resah dengan praktik arena judi dadu dan sabung ayam di lingkungannya.
Keresahan itu direspons Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama jajaran Kodim 0913 Penajam, serta Ketua RT setempat.
Dengan membongkar arena sabung ayam dan judi dadu yang selama beroperasi di kawasan tersebut, Rabu (16/7).
Ketua RT 06 Kelurahan Buluminung, Junaidi mengatakan, warga resah akibat aktivitas ilegal yang tak hanya mengganggu ketenteraman, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di lingkungan mereka.
“Kami berharap dengan pembongkaran ini, lingkungan kami dapat kembali tenteram,” ucap
Junaidi yang turut membantu petugas membersihkan sisa-sisa bangunan arena judi.
Ia mengaku lega, karena suara warganya akhirnya direspons dan ditindaklanjuti secara nyata.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari warga mengenai maraknya sabung ayam dan judi dadu di wilayah Buluminung.
Setelah berkoordinasi, Satpol PP bersama pihak berwenang langsung terjun ke lapangan melakukan pembongkaran arena judi.
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sangkar ayam, perlengkapan sabung ayam, termasuk genset yang langsung diamankan petugas, serta alat-alat perjudian dadu.
Sisa-sisa pembongkaran, seperti kayu pembatas arena sabung ayam, meja dan kursi, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Rakhmadi menegaskan, pembongkaran ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban wilayah.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan Penajam Paser Utara yang tertib dan aman,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh warga agar tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungannya.
“Operasi gabungan sukses berkat kolaborasi antara warga dan aparat sehingga dapat membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan bersama,” imbuhnya.(adv/arp)
Editor : Nurismi