BERAU POST – Pengawasan ketenagakerjaan di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan.
Minimnya jumlah tenaga pengawas dinilai menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap hak dan kewajiban tenaga kerja di lapangan.
Hal tersebut pun beberapa waktu lalu mendapat respons dari Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.
Ia menilai, salah satu langkah yang harus dilakukan dengan membentuk Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tingkat kabupaten/kota yang ada di Kaltim khususnya di Kabupaten Berau.
Menurutnya, keberadaan UPTD sangat penting untuk mendekatkan layanan pengawasan ketenagakerjaan kepada masyarakat dan perusahaan.
Adanya UPTD, maka proses pelaporan, inspeksi, hingga penindakan pelanggaran ketenagakerjaan bisa dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
“Kami menilai sudah saatnya UPTD Disnakertrans Provinsi Kaltim dibentuk di Berau. Ini penting agar pengawasan tenaga kerja bisa berjalan maksimal dan tak hanya bergantung pada sistem koordinasi wilayah,” ujarnya belum lama ini.
Sekretaris Disnakertrans Provinsi Kaltim, Aji Syahdu mengakui pihaknya masih menggunakan sistem Koordinator Wilayah (Korwil) untuk mengelola pengawasan tenaga kerja di 9 kabupaten/kota, kecuali Mahakam Ulu (Mahulu).
Menurut Aji, letak geografis Kalimantan Timur yang luas serta tantangan efisiensi anggaran menjadi alasan utama belum dibentuknya UPTD di tiap daerah.
“Untuk sekarang, kami belum mengarah ke pembentukan UPTD. Karena jika dipaksakan, akan terkendala operasional, terutama soal jarak antarwilayah yang cukup jauh,” jelas Aji.
Ia mencontohkan, jika UPTD dibentuk di Kabupaten Berau, maka akan kesulitan menjangkau wilayah seperti Kutai Timur dan Bontang.
Akses jalan yang tidak merata serta kebutuhan anggaran yang besar menjadi pertimbangan penting.
“Kalau UPTD-nya di Berau, menjangkau Kutim dan Bontang tentu sulit. Maka kami tetap menggunakan pola korwil yang dinilai lebih efisien untuk saat ini,” ungkapnya.
Meski begitu, Aji mengakui kekurangan jumlah pengawas menjadi tantangan serius yang tengah dihadapi.
Saat ini, Kabupaten Berau hanya memiliki empat orang pengawas ketenagakerjaan, jumlah yang sangat minim jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Samarinda atau Balikpapan.
Sebagai solusi jangka pendek, Disnakertrans Kaltim baru saja mendapatkan tambahan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk posisi pengawas ketenagakerjaan. Setelah proses seleksi dan administrasi selesai, para pengawas baru tersebut akan dipetakan dan disebar sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah, termasuk Berau.
“Formasi CASN pengawas sudah kami dapatkan. Setelah mereka siap, akan kami tempatkan berdasarkan jumlah perusahaan dan tantangan geografis di setiap daerah,” ujar Aji.
Ia juga tidak menutup kemungkinan pembentukan UPTD akan kembali dibahas ke depannya, apabila kajian menunjukkan hal tersebut bisa dilakukan secara efisien dan efektif.
“UPTD tetap bisa menjadi opsi jangka panjang. Tapi kalau dibentuk sekarang tanpa perencanaan matang, justru akan membebani anggaran. Kami harus realistis,” tutupnya.(aky/arp)