BERAU POST - Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tur Wahyu Sutrisno menegaskan arah kebijakan dan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU Tahun 2025–2029 diselaraskan dengan dokumen perencanaan di tingkat provinsi dan nasional.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD PPU dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD PPU 2025–2029, yang digelar pada Selasa (8/7).
"Makanya di dalam pandangan umum fraksi-fraksi itu kan banyak kegiatan dalam RPJMD PPU yang menyesuaikan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, termasuk juga RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Artinya supaya selaras," ujar Tur Wahyu.
Menurutnya, keselarasan tersebut penting agar program pembangunan di daerah tidak berjalan bertentangan dengan kebijakan nasional, seperti program Nawacita yang diusung pemerintah pusat.
Beberapa program nasional yang harus didukung di antaranya peningkatan swasembada pangan, penyediaan makan bergizi gratis, serta penanganan kemiskinan.
"Kalau misalkan ada program makan bergizi gratis, ya harus kita sesuaikan. Termasuk juga kalau ada program dari Kementerian Sosial seperti sekolah rakyat, kita dukung," ungkapnya.
Dukungan yang dimaksud, lanjut Tur Wahyu, mencakup penyediaan lahan, lokasi (penlok), hingga penyediaan sumber daya manusia (SDM) seperti siswa dan tenaga pengajar.
“Ya kita membantu siapkan muridnya, termasuk memenuhi kebutuhan, seperti guru-gurunya,” katanya.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD telah sampai pada tahapan akhir, yakni penyampaian Raperda tentang RPJMD ke DPRD.
“RPJMD ini tentu disusun melalui proses pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rancangan ini sudah disampaikan, dan selanjutnya akan dibahas secara teknis oleh pansus DPRD bersama OPD terkait,” pungkasnya.(adv/arp)
Editor : Nurismi