Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Penuhi Kebutuhan Pemkab, Berau Genjot Sertifikasi PPK di Lingkungan Perangkat Daerah

Beraupost • Selasa, 17 Juni 2025 | 08:30 WIB
Kepala UKPBJ Berau, Jimmy Arwi Siregar. (IZZA/BP)
Kepala UKPBJ Berau, Jimmy Arwi Siregar. (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB – Kebutuhan akan pejabat pembuat komitmen (PPK) bersertifikat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau masih belum terpenuhi secara ideal.

Hingga saat ini, jumlah aparatur yang sudah mengantongi sertifikat masih belum mencukupi untuk menjawab kebutuhan pengadaan barang dan jasa di tiap perangkat daerah.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Arwi Siregar menerangkan, pelaksanaan sertifikasi PPK sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu.

Sebab proses penerbitannya harus melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di tingkat pusat, yang juga menangani ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

“Sertifikat PPK tahun 2024 itu baru selesai dibagikan seluruhnya pada akhir April kemarin. Pembagiannya dilakukan secara bertahap, sesuai abjad nama peserta,” terangnya.

Ia menjelaskan, sertifikasi PPK dilakukan secara berjenjang, dimulai dari level dasar. Setelah lulus di tahap ini, peserta bisa mengikuti sertifikasi tipe C, lalu tipe B.

Setiap jenjang membutuhkan proses pelatihan dan uji kompetensi yang berbeda, dan tidak semua peserta berhasil lulus.

“Sertifikasi ini bukan sekadar pelatihan. Setelah pelatihan, ada uji kompetensi. Dan tidak semua lulus, apalagi untuk tipe C dan B, itu lebih sulit,” ungkapnya.

Berdasarkan data UKPBJ, saat ini ada 299 orang PPK di lingkungan Pemkab Berau yang sudah lulus sertifikasi level dasar.

Selanjutnya, 95 orang berhasil lulus tipe C, dan hanya 5 orang yang sudah mengantongi sertifikat tipe B.

Jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk mengisi kebutuhan PPK di seluruh perangkat daerah.

“Karena itu, tahun ini kami kembali mengadakan tiga kelas sertifikasi, masing-masing untuk level dasar, tipe C, dan tipe B. Satu kelas diisi sekitar 30 peserta, jadi totalnya 90 orang,” sebutnya.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan sertifikasi tahun ini dilakukan langsung di Berau.

Langkah ini diambil untuk menekan biaya, mengingat pelatihan di luar daerah seperti Samarinda atau Jakarta membutuhkan anggaran perjalanan dinas yang tidak sedikit.

“Kalau dilaksanakan di luar daerah, biaya yang harus ditanggung bukan hanya kontribusi pelatihan, tapi juga tiket, akomodasi, dan uang harian. Jadi lebih efisien kalau kita kolektifkan di UKPBJ,” katanya.

Koordinasi pelaksanaan pelatihan tersebut telah dilakukan antara UKPBJ dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau.

Seluruh perangkat daerah diberi kesempatan untuk mengirimkan pesertanya ke kelas kolektif tersebut, tanpa perlu menyelenggarakan pelatihan secara mandiri.

“Ini juga sebagai bentuk efisiensi anggaran. Selain itu mempercepat proses sertifikasi karena semua terpusat,” imbuhnya.

Di sisi lain, diakuinya tantangan lain adalah terbatasnya kapasitas lembaga pelatihan yang mendapat pendelegasian dari LKPP untuk menyelenggarakan pelatihan resmi.

Padahal, kebutuhan peserta secara nasional sangat besar, mencapai ratusan ribu orang. Ia menambahkan, fokus tahun ini adalah memperbanyak peserta yang bisa lulus level dasar.

Sebab jenjang ini merupakan syarat utama untuk bisa melanjutkan ke sertifikasi tipe C atau B, dan juga untuk menjadi pejabat pengadaan.

Makanya, pihaknya akan mengusulkan satu kelas tambahan untuk sertifikasi pada Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) untuk level dasar tersebut.

“Kalau sudah lulus level dasar, minimal mereka bisa jadi pejabat pengadaan dan mengurus proses pengadaan langsung (PL) di OPD,” tutupnya.(aja/arp)

Editor : Nurismi
#Bersertifikat #Pejabat Pembuat Komitmen #pemkab berau