Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Lima Ribu Warga Kaltim Sudah Terdaftar: Program Gratispol Kesehatan

Beraupost • Selasa, 10 Juni 2025 | 08:50 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (DISKOMINFO KALTIM UNTUK BERAU POST)
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (DISKOMINFO KALTIM UNTUK BERAU POST)


SAMARINDA – Program jaminan kesehatan gratis Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan progres positif sejak diluncurkan pada Februari 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin menjelaskan, Gratispol menyasar masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, terutama yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kelompok sasaran itu termasuk pelaku UMKM dan masyarakat umum yang tidak bekerja di perusahaan formal, bahkan mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.

“Saat ini sekitar lima ribu orang sudah ter-cover. Program ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS,” ungkap Jaya belum lama ini.

Program Gratispol secara khusus membiayai layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi. Pelayanan rumah sakit dalam program ini dipastikannya berjalan dengan baik.

Bagi masyarakat Kaltim yang tertarik mendaftar, prosesnya sangat mudah. Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan datang langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” tegas Jaya.

Mengenai kelas pelayanan, dirinya menyampaikan program ini disetarakan dengan skema BPJS Kesehatan kelas III.

Namun, penting untuk dicatat bahwa Gratispol tidak membiayai masyarakat yang sudah ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Pembiayaan untuk kelompok ini tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.

“Yang sudah di-cover oleh perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Kami tidak membiayai yang sudah aktif di BPJS, karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.

Jaya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban membiayai karyawannya melalui BPJS.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami. Karena yang ditanggung program ini adalah masyarakat umum yang tidak memiliki perlindungan kesehatan,” ungkapnya.

Melalui program Gratispol ini, Jaya berharap seluruh masyarakat Kaltim dapat terjamin kesehatannya dan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan layanan medis.

“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional, dan tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutup Jaya. (Prb/ty/adv/arp)

Editor : Nurismi
#Dinkes Kaltim #program #gratispol #pemprov kaltim