TANJUNG REDEB – Banjir yang menimpa sejumlah kampung membuat jaringan telekomunikasi terdampak.
Pemulihan Jaringan Pasca-Banjir di Berau, Diskominfo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Informatika (Diskominfo) Berau supaya memastikan layanan komunikasi tetap berjalan.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengungkapkan, upaya evaluasi menyeluruh sedang dilakukan pihaknya dalam menghadapi berbagai kendala teknis jaringan telekomunikasi.
"Sebagian titik masih aktif, seperti fasilitas di salah satu taman kanak-kanak yang tetap bisa digunakan. Namun banyak jaringan lainnya yang terganggu karena putusnya aliran listrik," ujarnya kepada awak media kemarin.
Menyikapi kondisi darurat ini, Diskominfo mempertimbangkan opsi relokasi titik jaringan dari lokasi rawan banjir ke area yang lebih stabil.
Koordinasi dengan aparat kampung dan survei lapangan akan menjadi bagian dari proses penempatan ulang infrastruktur jaringan.
“Kami akan evaluasi kembali titik-titik yang berpotensi untuk dipindah. Tujuannya agar sinyal tetap dapat diakses meskipun terjadi bencana,” ucapnya.
Solusi jangka pendek telah disiapkan pihaknya yang akan difokuskan pada percepatan pemulihan pasokan listrik untuk titik-titik yang masih bisa diselamatkan.
"Kalau hanya persoalan daya, perbaikannya bisa selesai dalam 3–4 hari. Tapi untuk lokasi yang rusaknya parah, bisa sampai sebulan, apalagi jika harus ganti perangkat," paparnya.
Meski begitu, Kabupaten Berau akan mendapat suntikan jaringan baru sebanyak 496 titik tahun ini melalui program lanjutan dari bupati.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga berkomitmen menyediakan satu titik jaringan internet berkapasitas 40 Mbps untuk setiap kampung.
“Ini dapat memperkecil kesenjangan informasi dan mendukung aktivitas pelayanan publik maupun kegiatan warga di kampung,” sebutnya.
Diskominfo juga tengah menyusun mekanisme subsidi silang untuk pembiayaan perbaikan jaringan di kampung-kampung yang belum terdampak, namun berisiko.
Meski berbagai langkah telah direncanakan, Didi tak menampik adanya tantangan besar di balik pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama soal kewenangan pendirian menara telekomunikasi yang berada di tangan pemerintah pusat.
“Kami hanya bisa mengusulkan dan memetakan titik strategis, tetapi kewenangan membangun tower tetap menjadi ranah pusat,” ucapnya.
“Idealnya, jaringan operator besar seperti Telkom atau Telkomsel bisa digunakan, tapi implementasinya butuh koordinasi lintas level,” tutupnya.(aky/arp)
Editor : Nurismi