Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pengamanan Ketat Kantor Kejaksaan: TNI Dilibatkan di Berau Sesuai MoU

Beraupost • Selasa, 13 Mei 2025 | 09:35 WIB

 

KERJA SAMA: Kejari Berau masih menunggu arahan terkait penjagaan Kejari oleh personel TNI. (BERAU POST)
KERJA SAMA: Kejari Berau masih menunggu arahan terkait penjagaan Kejari oleh personel TNI. (BERAU POST)

TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menanggapi informasi terkait rencana pelibatan personel TNI dalam pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni membenarkan hal tersebut, yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung RI.

“Dasarnya adalah MoU antara TNI dan Kejaksaan Agung RI nomor NK/6/IV/2023/TNI, tertanggal 6 April 2023,” jelas Imam Ramdhoni saat ditemui di kantornya, Senin (12/5). 

Ia menerangkan, nota kesepahaman tersebut memuat delapan poin kerja sama antara dua institusi, salah satunya mencakup dukungan pengamanan dan pengawalan oleh TNI dalam kondisi tertentu. 

“Tindak lanjut dari MoU itu kemudian dituangkan dalam Telegram dan Surat Telegram. Tapi untuk pelaksanaannya di Berau, kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut,” katanya.

Imam menyebut, pola kerja sama semacam ini bukan hal baru baginya. Ia pernah menerapkannya saat bertugas di Kejari Badung, Bali.

“Di Badung, personel TNI pernah kami libatkan untuk pengamanan dan pengawalan tahanan dalam kasus tertentu. Tentu itu berdasarkan permintaan resmi dari pihak kejaksaan,” ungkapnya.

Meski demikian, Imam menekankan, pengamanan oleh personel TNI bukan berarti menggantikan fungsi kepolisian, melainkan bentuk dukungan sinergis antar institusi negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kejaksaan.

“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kehadiran TNI, jika nanti dilibatkan, sifatnya mendukung dalam kondisi tertentu sesuai kebutuhan,” tutupnya.

Dilansir dari Jawapos, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Kejaksaan Agung  membenarkan bahwa ada pengamanan kejaksaan dari aparat TNI di seluruh kantor Kejaksaan. Hal ini setelah Kejaksaan melakukan penandatanganan kerja sama dengan TNI. 

"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikonfirmasi, Minggu (11/5). 

Harli menegaskan, pengamanan dari aparat TNI itu merupakan dukungan kepada Korps Adhyaksa dalam menjalankan setiap tugas-tugasnya. Pengamanan itu dilakukan dalam bentuk penjagaan kantor di seluruh Kejaksaan. 

"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Harli. (sen/arp)  

Editor : Nurismi
#pengamanan #Kejaksaan Negeri Berau #tni