TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah membangun ruang publik di beberapa titik Kecamatan Tenggarong.
Hadirnya ruang publik berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini merupakan komitmen pemerintah memberi tempat masyarakat berinteraksi, berkreasi, dan beraktivitas serta mendukung perekonomian lokal.
Salah satu ruang publik baru di Kota Raja adalah Taman Tanjong, yang terletak di kawasan Eks Tanjung, Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji.
Adanya taman baru ini menimbulkan animo tinggi terhadap masyarakat untuk berkunjung serta melihat langsung taman luas, dengan desain unik dan ramah bagi keluarga ini.
Namun sayangnya, animo tinggi ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan taman.
Hampir setiap hari ramai, masyarakat kunjung abai terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah. Yakni larangan merokok serta buang sampah sembarangan di lingkungan taman.
Menanggapi fenomena ini, Bupati Kukar, Edi Damansyah meminta masyarakat ikut terlibat menjaga fasilitas yang dihadirkan pemerintah ini.
Bukan hanya masyarakat, namun juga pelaku UMKM setempat serta dinas terkait untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban.
“Saya mohon dukungan semua pihak karena ini ikon baru, kita jaga bersama kebersihan dan ketertibannya. Agar kehadiran taman ini dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Edi, Rabu (9/4).
Lanjutnya, sudah ada zona-zona yang ditetapkan untuk aktivitas UMKM demi menjaga estetika dan kenyamanan bersama di taman.
Pun ia tekankan agar dinas terkait yang diberi amanah mengelola dapat menjaga fasilitas publik ini.
“Saya sedih yang buang sampah itu tidak ada kepedulian lagi, terlebih di Taman Tanjong. Saya akan panggil dinas terkait untuk mengatur ini. Saya minta dijaga bersama. Mari bantu agar Tenggarong menjadi kota yang lebih baik dan bersih,” tutupnya.(adv/arp)
Editor : Nurismi