Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Sidak Pelayanan Samsat Samarinda: Gubernur Harum Minta Masyarakat Manfaatkan Pemutihan PKB

Beraupost • Rabu, 9 April 2025 | 09:15 WIB
PANTAU :Gubernur Harum, Wagub Seno Aji dan Sekprov Sri Wahyuni memantau pelayanan Samsat di Jalan M Yamin Samarinda.  (ARIEF/ADPIMPROV KALTIM)
PANTAU :Gubernur Harum, Wagub Seno Aji dan Sekprov Sri Wahyuni memantau pelayanan Samsat di Jalan M Yamin Samarinda. (ARIEF/ADPIMPROV KALTIM)

 

SAMARINDA – Selain RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda,  Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) dan Wakil Gubernur (Wagub) H Seno Aji juga melakukan  inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administarsi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan M Yamin Samarinda, Selasa (6/4).

Gubernur Harum dan Wagub Seno Aji langsung menyapa masyarakat yang sedang antre menunggu giliran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka.

“Atas nama Pemprov Kaltim, saya mengucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat  dan membayar pajak,” kata Gubernur Harum.

Pajak yang masyarakat bayarkan, sambung Gubernur adalah untuk membangun Kalimantan Timur. Penerimaan pajak seluruhnya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur.

Dalam momen sidak itu juga Gubernur Harum kembali mengabarkan kepada masyarakat terkait Tiga THR Spesial Lebaran untuk Rakyat Kaltim. Salah satunya adalah pemutihan PKB.

“Gunakan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.  Pertama  membebaskan semua tunggakan pajak kendaraan.  Semua diputihkan  yang  berkaitan dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor,  baik 5 tahun lalu, 10 tahun yang lalu ataupun 1 dan  2 tahun yang lalu. Jadi yang ada tinggal hari ini saja dan untuk yang ke depan,” tukasnya.

Gubernur Harum meminta kepada seluruh masyarakat Kaltim agar dapat  memanfaatkan semua keringanan pajak ini.

Baik untuk balik nama dan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan ini berlaku tiga  bulan mulai berlaku 8 April  sampai dengan  30 Juni 2025 mendatang.

“Jadi mohon dipergunakan fasilitas yang ada,  sekali lagi masyarakat Kaltim dapat mempergunakan fasiltas  ini dengan baik. Dan tahun ini akan kembali dilakukan Gebyar Pajak dengan total hadiah Rp5 miliar. Rencananya akan diundi pada Agustus 2025,” ungkap Gubernur Harum.

Hadir mendampingi sidak Gubernur Harum dan Wagub Seno Aji, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Hj Ismiati. (mar/sul/ky/adv/hmd)

Editor : Nurismi
#pajak kendaraan bermotor #Gubernu Kaltim Harum #pemutihan #kaltim #Wagub Kaltim Seno Aji