SAMARINDA – Selain RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, Gubernur Kaltim H Rudy Mas'ud (Harum) dan Wakil Gubernur (Wagub) H Seno Aji juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administarsi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan M Yamin Samarinda, Selasa (6/4).
Gubernur Harum dan Wagub Seno Aji langsung menyapa masyarakat yang sedang antre menunggu giliran pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka.
“Atas nama Pemprov Kaltim, saya mengucapkan terima kasih atas kepatuhan masyarakat dan membayar pajak,” kata Gubernur Harum.
Pajak yang masyarakat bayarkan, sambung Gubernur adalah untuk membangun Kalimantan Timur. Penerimaan pajak seluruhnya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur.
Dalam momen sidak itu juga Gubernur Harum kembali mengabarkan kepada masyarakat terkait Tiga THR Spesial Lebaran untuk Rakyat Kaltim. Salah satunya adalah pemutihan PKB.
“Gunakan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pertama membebaskan semua tunggakan pajak kendaraan. Semua diputihkan yang berkaitan dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik 5 tahun lalu, 10 tahun yang lalu ataupun 1 dan 2 tahun yang lalu. Jadi yang ada tinggal hari ini saja dan untuk yang ke depan,” tukasnya.
Gubernur Harum meminta kepada seluruh masyarakat Kaltim agar dapat memanfaatkan semua keringanan pajak ini.
Baik untuk balik nama dan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan ini berlaku tiga bulan mulai berlaku 8 April sampai dengan 30 Juni 2025 mendatang.
“Jadi mohon dipergunakan fasilitas yang ada, sekali lagi masyarakat Kaltim dapat mempergunakan fasiltas ini dengan baik. Dan tahun ini akan kembali dilakukan Gebyar Pajak dengan total hadiah Rp5 miliar. Rencananya akan diundi pada Agustus 2025,” ungkap Gubernur Harum.
Hadir mendampingi sidak Gubernur Harum dan Wagub Seno Aji, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Hj Ismiati. (mar/sul/ky/adv/hmd)
Editor : Nurismi