TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengimbau seluruh kendaraan logistik untuk menaati aturan lalu lintas dan menghindari praktik Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Langkah ini diambil guna meningkatkan keselamatan berkendara serta menjaga kondisi infrastruktur jalan di Berau.
Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng menegaskan, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Beban berlebih juga mempercepat kerusakan jalan yang berdampak pada tingginya biaya perbaikan infrastruktur.
“Jangan sampai ada kendaraan yang melanggar ketentuan muatan. Karena ini sangat berbahaya, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Andi, Rabu (29/1).
Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan. Seperti rem blong, kesulitan dalam pengereman, hingga kecelakaan fatal di jalan raya.
Karena itu, Dishub akan terus melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang.
“Muatan yang melebihi kapasitas dapat mengakibatkan kecelakaan. Kita tidak ingin ada kejadian yang merugikan banyak pihak akibat kelalaian dalam menaati aturan,” tegasnya.
Selain aspek keselamatan, Andi juga menyoroti dampak ODOL terhadap infrastruktur jalan. Menurutnya, jalan yang dirancang dengan kapasitas tertentu akan lebih cepat rusak jika terus dilalui kendaraan dengan beban berlebih.
“Jalan kita punya daya tahan yang sudah dihitung. Jika terus dilalui kendaraan yang melebihi batas tonase, maka akan mempercepat kerusakan,” imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub Berau berencana melakukan razia berkala untuk memastikan kepatuhan kendaraan logistik terhadap aturan yang berlaku.
Andi berharap kesadaran para pengusaha dan pengemudi kendaraan angkutan semakin meningkat. Supaya keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Berau dapat terus terjaga.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait agar aturan ini benar-benar diterapkan dengan baik di lapangan,” pungkasnya.(sen/arp)
Editor : Nurismi