Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pengerjaan Tepian Kalimarau Terkendala, Ini Penyebabnya

Beraupost • Kamis, 16 Januari 2025 | 14:00 WIB
TERUS BERPROGRES: Kawasan kuliner Tepian Kalimarau yang sedang direvitalisasi. Ke depan akan ditambah videotron dan ruang publik lainnya. (IZZA/BP)
TERUS BERPROGRES: Kawasan kuliner Tepian Kalimarau yang sedang direvitalisasi. Ke depan akan ditambah videotron dan ruang publik lainnya. (IZZA/BP)

TANJUNG REDEB – Revitalisasi Tepian Kalimarau yang berada di Kecamatan Teluk Bayur masih belum rampung. Progresnya baru mencapai 84 persen dari target selesai pada akhir 2024 lalu.

Dijelaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Tepian Kalimarau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Indra Lestianto, progres revitalisasi Tepian Kalimarau sudah mencapai 84 persen. Dengan penambahan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender. Diprediksi akan selesai pada akhir Januari atau awal Februari.

“Sampai saat ini terus berproses dan diharapkan selesai tepat waktu sesuai target,” ucapnya.

Adapun pekerjaan tersebut memakan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar, dengan panjang revitalisasi tepian sepanjang 140 meter. Yang mencakup pembangunan fasilitas dasar seperti toilet dan pos jaga yang terintegrasi.

 “Fasilitas ini kami buat menjadi satu untuk mempermudah pemeliharaan kebersihan dan memonitor berbagai aspek di area tersebut,” bebernya.

Sebelum pekerjaan tersebut dimulai, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat, serta koordinator lapangan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di lokasi. Supaya memastikan kelancaran revitalisasi tanpa mengganggu aktivitas di sekitar area tepian.

Sayangnya, pekerjaan memerlukan waktu lebih lama akibat keterlambatan pengadaan PJU yang masih dalam proses pengiriman dari Jogjakarta. Padahal, sisa pekerjaan tinggal pemasangan PJU yang diharapkan segera tiba.

Selain itu, pihaknya juga merencanakan sejumlah elemen tambahan untuk mempercantik kawasan Tepian Kalimarau. Seperti videotron, zona seniman di sudut tepian, serta fasilitas bermain anak-anak. Rencananya akan dibangun pada tahap berikutnya.

“Untuk tahap pertama ini elemen-elemen tersebut belum masuk dalam perencanaan. Selanjutnya kami masih menunggu kepastian alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini,” paparnya.

Menurutnya, Tepian Kalimarau ini tidak hanya dirancang untuk mempercantik area pinggir sungai, tetapi juga menjadi ruang publik yang fungsional. Dengan adanya fasilitas yang mendukung aktivitas seniman lokal serta ruang bermain anak-anak, kawasan itu diharapkan bisa lebih hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Proyek revitalisasi ini diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih modern dan ramah publik. Sekaligus menambah daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Tepian Kalimarau,” ucapnya.

Sementara itu, kawasan Tepian Kalimarau rupanya tidak diatur dalam kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penetapan Wilayah Wisata Kuliner yang Dimanfaatkan Pedagang Warung Tenda dan Sejenisnya untuk Berjualan.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang menjelaskan, perbup tersebut hanya mengatur tepian sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Antasari, sepanjang Jalan Pulau Derawan, Jalan Sultan Muhammad Aminuddin Sambaliung dan Jalan Kurang Gunung Tabur.

“Untuk kawasan Tepian Kalimarau belum termasuk dalam kawasan wisata kuliner yang diatur oleh perbup tersebut,” katanya.

Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan, Pemkab Berau akan mempertimbangkan Tepian Kalimarau masuk dalam penataan kawasan kuliner. Hal itu perlu pembahasan lebih lanjut dengan tim terkait yang diatur di dalam perbup tersebut.

“Bisa saja skemanya akan masuk dalam SK baru atau perbup yang ada dilakukan revisi, tentunya itu membutuhkan proses yang tidak sebentar,” katanya.

Lebih lanjut, hal ini juga disebutnya memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kecamatan Teluk Bayur, karena kawasan Tepian Kalimarau berada dalam wilayah Kelurahan Teluk Bayur.

“Kami berharap kawasan kuliner di Kabupaten Berau dapat terus berkembang dan menjadi daya tarik bagi wisatawan, sekaligus memberikan peluang usaha bagi pelaku UMKM di sana,” harapnya. (*/aja/arp)

 

Editor : Nurismi