Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

TPS 3R Solusi Atasi Penumpukan Sampah

Beraupost • Rabu, 11 Desember 2024 | 11:30 WIB
Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ahmadi Siregar
Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ahmadi Siregar

TANJUNG REDEB – Padatnya pertumbuhan penduduk membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus mencari cara dalam untuk mengatasi sampah. Hal itu pun menjadi perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau gencar mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu, yakni TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sistem ini dinilai lebih efektif dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan

Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ahmadi Siregar mengatakan pengelolaan sampah di Bumi Batiwakkal harus dilakukan secara komperhensif serta terintegrasi. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Yang mana salah satu prasarana pengelolaan sampah dari sumber yaitu harus ada penyediaan pengelolaan sampah berkonsep TPS 3R,” ungkapnya.

Konsep penanganan sampah dengan model TPS 3R, merupakan pengelolaan pendekatan persampahan yang menyerupai bentuk skala komunal atau kawasan. Di mana lebih menekankan cara pengurangan pemanfaatan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. “Kemudian skala komunal meliputi area pemukiman komersial perkantoran, pendidikan, pariwisata dan area komunal lainnya,” tegasnya.

Ahmadi menilai pengelolaan sampah dengan metode bertumpuk pada TPA tidak dapat menyelesaikan masalah persampahan. Mengingat makin sempitnya lahan TPA digunakan. ‘'TPA akan cepat penuh dan berpotensi mencemari lingkungan. Konsep utama pengelolaan sampah pada TPS 3R untuk mengurangi kuantitas,” bebernya.

Penggunaan konsep TPS 3R dinilai sangat relevan dalam memperbaiki karakteristik sampah yang akan dikelola lebih lanjut yang sesuai target  strategi daerah lakukan kebijakan pengelolaan sampah. Saat ini, DLHK Berau telah memasang target pengelolaan sampah pada tahun 2025 bisa terurai mencapai 30 persen serta 70 persen bisa penanganan sampah.

“Penyelenggaraan TPS 3R harus dilakukan sinergi dan berkesinambungan melalui proses pelibatan pemberdayaan pembinaan masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu diperlukan penyediaan pengelolaan TPS 3R yang dapat dilakukan pemerintah daerah, masyarakat serta pihak manajemen swasta yang harus bersama-sama. “Terutama juga dalam rangka mempercepat sarana dan prasarana TPS 3R,” pungkasnya. (aky/hmd/smi)

Editor : Nurismi
#TPS3R #berau