Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Masalah Lahan Transmigrasi Berau Belum Terselesaikan

Beraupost • Kamis, 5 Desember 2024 | 10:15 WIB
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Ashari.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Ashari.

 

TANJUNG REDEB – Masalah kepemilikan lahan di permukiman transmigrasi di Kabupaten Berau masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Hal ini terungkap dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Adanya 11 hak pengelolaan lahan (HPL) transmigrasi di wilayah ini menjadi salah satu kendala utama dalam pengembangan kawasan transmigrasi.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari mengakui, persoalan lahan transmigrasi di Berau terus menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Padahal, transmigrasi di Berau sudah dimulai sejak tahun 1982 silam.

“Diharapkan permasalahan transmigrasi di Berau dapat dicarikan solusinya bersama-sama dengan kolaborasi dan keterbukaan atas permasalahan yang ada,” ungkap Zulkifli.

Diungkapkannya, di Berau terdapat 11 HPL, di antaranya di Biatan Lempake 2 HPL, Merancang Ulu 2 HPL, Merasa 1 HPL, Sukan Tengah 1 HPL, Labanan 2 HPL, Dumaring 2 HPL, dan Tembudan 1 HPL.

Diceritakannya, transmigrasi di Berau 42 tahun lalu, di Kampung Labanan dan penempatan terakhir pada 2006 di Kampung Sukan Tengah. Permukiman transmigrasi terdapat di 35 unit pelaksana teknis (UPT) pemukiman transmigrasi pada 29 kampung di 9 kecamatan. “Harapannya agar persoalan ini sama-sama kita cari jalan keluar,” tutur Zulkifli. (*/aja/arp/smi)

Editor : Nurismi