PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 20 petambak asal Kelurahan Maridan, di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU, Rabu (23/10).
"Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan milik masyarakat petambak asal Kelurahan Maridan ini dapat diserahkan. Semoga penyerahan sertifikat ini dapat memberikan motivasi kepada para petambak, khususnya di wilayah Maridan, untuk lebih meningkatkan hasil usaha tambak yang dikelolanya," ujar Zainal Arifin dalam sambutannya.
Diketahui, sertifikat ini merupakan program reforma agraria dari Kementrian Perikanan dan Kelautan, dalam rangka sertifikasi pada lahan tambak nelayan budidaya di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, yang diusulkan melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU.
Sementara itu, Kepala Diskan PPU Rozihan Asward mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 30 sertifikat pemilik lahan tambak di Kelurahan Maridan kepada Pemkab PPU. Dari 30 sertifikat yang diusulkan, kata Rozihan, 20 sertifikat telah selesai dan diserahkan kepada pemilik tambak. Sementara 10 sertifikat lainnya masih dalam proses penyelesaian.
"Jika selesai, segera kami serahkan kepada yang bersangkutan," ungkapnya. (adv/ppu/udi)
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi