DINAS Perkebunan (Disbun) Berau serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau ingatkan petani untuk menggunakan penggunaan pestisida nabati.
Penggunaan pestisida kimia disebut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura DTPHP Berau, Suwandi, memiliki dampak jangka panjang terhadap manusia hingga lingkungan.
Padahal katanya, meski pestisida nabati harus mencari bahan dan dibuat sendiri terlebih dulu, tapi harganya lebih terjangkau, apalagi memiliki efektivitas yang sama dengan bahan kimia. "Pestisida kimia itu alternatif terakhir," katanya.
Untuk mencegah penggunaannya yang besar juga, pihaknya menegaskan terus memberikan pembinaan dan pendampingan penggunaan pestisida kimia kepada petani.
Seperti Standar Operating Procedure (SOP) seperti penyemprotan berdasarkan arah angin, larangan merokok saat menyemprot, serta jarak aman penyemprotan.
"Itu pembinaan dari petugas lapangan ke petani lokal, kalau ketemu sambil disosialisasikan," ujarnya.
Namun diakunya juga, beberapa petani terkadang menyepelekan masalah standar operasional penggunaan pestisida. "Padahal kan itu racun. Sekarang memang tidak masalah, tapi efeknya terlihat perlahan dan jangka panjang," terangnya.
Adapun dampak yang dapat diberikan di antaranya menurunkan kesuburan tanah dan mencemari air, menyebabkan resistensi organisme penggangu tumbuhan, pertumbuhan tanaman tidak normal, juga meninggalkan residu pada tanaman.
Sementara Kepala Disbun Berau, Lita Handini, menyebut penggunaan pestisida di sektor perkebunan juga mengedepankan pestisida nabati, termasuk dalam menanggulangi serangan hama dan penyakit. "Program kami mengutamakan pestisida nabati karena kami ada produksi juga," ungkapnya.
Lita melanjutkan, petani yang mengajukan bantuan untuk pestisida nabati akan diberikan selama masih ada stok. Karena Disbun juga menyimpan persediaan untuk menanggulangi penyakit tanaman.
Dia juga menekankan bahwa pestisida kimia seharusnya menjadi alternatif terakhir apabila serangan penyakit sudah di atas 25 persen. "Kalau untuk mencegah, lebih baik pestisida nabati," bebernya.
Menurut Lita, pestisida nabati efeknya memang lambat dan fokus di pencegahan, tetapi penggunaan pestisida kimia juga akan berdampak pada lingkungan dan manusia apabila tidak memahami prosedur.
"Kalau pestisida kimia kami tidak ada pengawasan. Hanya pembinaan, sosialisasi, dan himbauan," terangnya.
Menurut Lita, penggunaan pestisida kimia saat ini tidak ada yang sampai berlebihan dan membahayakan, meskipun begitu pengaplikasiannya harus sesuai dengan ketentuan dan standar operasional.
Ia menambahkan, diutamakan menggunakan pestisida nabati apabila belum ada serangan hama atau penyakit yang di atas 25 persen. "Kalau masih di bawah 25 persen, kami sarankan menggunakan pestisida nabati," katanya.
Ia juga mengungkapkan, pengawasan pestisida biasanya fokus di pengedaran. Mengenai pengedaran pestisida kimia, diawasi oleh Komisi Pestisida yang terdiri dari Disbun serta DTPHP untuk menangani penyebaran pestisida yang tidak terdaftar dan tidak sesuai ketentuan.
"Pengawasan dilakukan kepada distributor kalau ada produk pestisida ilegal yang tidak terdaftar," tutupnya. (*/ner/sam)