TANJUNG REDEB - Banyak keluhan dan usulan pada sektor kelautan dan perikanan di kampung wilayah pesisir saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar sepanjang Februari lalu. Sayangnya, pembatasan kewenangan membuat pemerintah daerah sedikit kesulitan mencari solusinya.
Seperti salah satu usulan Kepala Kampung Bohe Silian, Kecamatan Maratua, Tarmi. Pihaknya meminta bantuan berupa keramba jaring apung (KJA) untuk pengembangan budidaya perikanan di daerahnya. Terlebih di sana sudah ditetapkan sebagai kampung perikanan budidaya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami minta bantuan KJA karena banyak warga kami yang berminat dan ingin mengembangkan perikanan budidaya,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati, berjanji akan membawa usulan yang bukan menjadi kewenangan pihaknya ke musrenbang nasional.
“Saya senang mendengar banyak kampung yang tertarik mengembangkan perikanan budidaya,” ungkapnya, belum lama ini.
Usulan tersebut tentunya akan menjadi fokus pihaknya untuk diusulkan ke musrenbang nasional, apalagi itu juga menjadi target pemerintah pusat untuk keberlangsungan ekonomi biru di Indonesia. Terkait bagaimana pemanfaatan potensi laut secara berkelanjutan, ramah lingkungan, dan multifungsi, baik untuk pariwisata maupun perikanan itu sendiri.
“Mumpung ada pelaku usaha perikanan yang mau mengelola. Jadi kami tentu menyambut baik hal itu,” terangnya.
Untuk mewujudkan ekonomi biru terdapat lima program prioritas KKP, salah satunya memberlakukan penangkapan ikan secara terukur berdasarkan kuota. Secara rinci sudah dijabarkan zona yang boleh dilakukan penangkapan ikan dengan ukuran kapalnya.
“Karena kalau laut tidak dibatasi dan dikendalikan, sumber daya yang ada didalamnya akan cepat terkuras hingga punah,” terangnya.
Diakuinya, urusan tangkap memiliki zona wilayah penangkapan yang dibatasi dan memonitornya menggunakan alat khusus. Apabila ada kapal yang melangkah ke bukan zona mereka tentunya akan ditegur. Itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun sampai ke daerah memiliki pengawasnya.
Makanya Pemerintah Pusat gencar untuk mengembangkan budidaya perikanan untuk mengendalikan laut supaya tidak dieksploitasi. “Jadi diarahkan ke budidaya. Seperti budidaya ikan kerapu, kepiting, hingga lobster,” sebutnya.
Yang terpenting kata Dahniar, pemerintah kampung punya sikap tegas untuk membuat regulasi atau komitmen bersama menjaga laut itu. Tapi tidak ada salahnya jika usulan itu akan disampaikan pihaknya ketika musrenbang nasional.
Dahniar menambahkan, di daerah pesisir telah memiliki Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) perikanan Tanjung Batu. Dimana mereka meminta bantuan kapal pengawasan, tapi karena tidak ada kewenangan daerah dalam pengawasan tersebut, pihaknya akan mengkomunikasikan usulan tersebut ke provinsi. Diungkapkannya, provinsi akan mempertimbangkan kembali, lantaran keterbatasan anggaran.
“Kebetulan kami tidak ada kewenangan pada pengawasan, kita hanya punya pengawas. Jadi untuk pendanaan akan dikomunikasikan ke provinsi,” urainya. (*/aja/sam)
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi