BERAU POST - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Berau dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian DPRD Berau.
Dampaknya dinilai tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi mulai menyentuh sejumlah aspek kehidupan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk menghadapi situasi yang dinilai cukup berat tersebut.
“Kita semua tidak boleh menutup mata terhadap dinamika dan kondisi riil kedaruratan yang melanda Bumi Batiwakkal dalam beberapa hari terakhir ini,” katanya, beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini turut memperbesar persoalan. Fenomena El Nino yang disebutnya sangat kuat, ditambah meningkatnya titik panas dan kebakaran hutan serta lahan, menjadi perhatian serius.
Bahkan menyebut eskalasi karhutla di Berau sempat berada pada level tertinggi di Kalimantan Timur. Karena itu, penanganannya menurut dia tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak.
“Karenanya perlu bantuan semua pihak untuk bersinergi,” ujarnya.
Dampak dari kondisi tersebut, lanjutnya, mulai dirasakan masyarakat dalam berbagai bentuk. Persoalan kualitas udara menjadi salah satu dampak yang muncul akibat kebakaran. Selain itu, aktivitas pendidikan anak-anak juga ikut terdampak oleh kondisi lingkungan yang tidak mendukung.
Ancaman lain juga datang bagi sektor pertanian. Sakirman menyoroti potensi gagal panen yang dapat dihadapi petani lokal apabila kondisi cuaca ekstrem dan Karhutla terus berlangsung.
“Dampak ini sudah sangat memprihatinkan. Yang terjadi adalah beberapa krisis udara, dampak pendidikan buat anak-anak kita, serta ancaman gagal panen buat para petani lokal yang ada di Kabupaten Berau,” tuturnya.
Di tengah kondisi tersebut, Sakirman menilai empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya disetujui untuk menjadi peraturan daerah (perda) memiliki peran penting dalam menghadapi persoalan masyarakat ke depan.
Empat raperda yang dimaksud yakni Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Penyelenggaraan Pangan, serta Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat Berau, terutama ketika daerah menghadapi berbagai tekanan seperti kondisi lingkungan dan ancaman terhadap sektor pangan.
“Ini yang menjadi benteng pertahanan hidup masyarakat Berau di masa depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie mengatakan, kondisi udara di Berau mengalami perubahan sejak karhutla terjadi.
Asap yang menyelimuti sejumlah wilayah menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama penyakit yang berkaitan dengan sistem pernapasan.
Dijelaskan, pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara resmi seharusnya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, hingga saat ini Kabupaten Berau belum memiliki alat khusus untuk melakukan pemeriksaan ISPU.
“Sehingga, kualitas udara luar ruangan belum dapat diukur secara langsung menggunakan parameter ISPU,” katanya, Rabu (26/8).
Meski begitu, Dinkes Berau tetap melakukan pemantauan dengan memanfaatkan perangkat yang tersedia di setiap puskesmas.
Masing-masing puskesmas memiliki sanitarian kit yang dilengkapi alat untuk mengukur kadar Particulate Matter (PM) 2,5 atau partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat menjadi salah satu indikator tingkat pencemaran udara.
“Pengukuran yang dilakukan menggunakan alat tersebut lebih dikhususkan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di dalam ruangan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan PM 2,5 di sejumlah wilayah terdampak, ditemukan beberapa kampung yang kondisi udaranya telah berada di atas ambang batas baku mutu.
Pengukuran juga dilakukan di wilayah Tanjung Redeb, salah satunya dengan mengambil titik pemeriksaan di Gedung Kantor Dinas Kesehatan Berau.
Hasilnya cukup mengkhawatirkan. Pengukuran kualitas udara dalam ruangan di lokasi tersebut menunjukkan angka mencapai 1.050, jauh di atas ambang batas yang seharusnya berada di bawah 25 µm/m².
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar pihaknya dalam melakukan analisis situasi kesehatan masyarakat di tengah kondisi karhutla.
Dengan kualitas udara yang memburuk, masyarakat dinilai perlu menyesuaikan aktivitas sehari-hari untuk mengurangi risiko terpapar asap. (aja/arp)
Editor : Nurismi