BERAU POST - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mengingatkan agar pengembangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) tidak berhenti pada penambahan modal. Melainkan harus mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat kampung.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Suharno mengatakan, BUMK memiliki posisi strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi kampung.
Pengelolaannya perlu dilakukan secara serius dan tidak sekadar menjadi lembaga yang menerima penyertaan modal dari pemerintah kampung.
“Yang harus kami hindari adalah modal BUMK bertambah, tetapi manfaat ekonomi bagi masyarakat tidak bertambah,” kata Suharno.
Menurutnya, sebelum penyertaan modal diberikan, harus ada perencanaan usaha yang jelas. Hal itu perlu disertai dengan analisis risiko serta kajian terhadap kelayakan dan kinerja usaha yang akan dijalankan.
Suharno juga meminta Pemerintah Kabupaten Berau memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek dalam pengembangan BUMK. Di antaranya profesionalisme pengelola, kelayakan usaha, transparansi, akuntabilitas hingga pengawasan.
Ia menilai penyertaan modal tidak boleh diberikan tanpa mempertimbangkan kemampuan BUMK dalam mengelola dan mengembangkan usaha.
Setiap kampung, kata dia, memiliki potensi yang berbeda sehingga pengembangan BUMK semestinya disesuaikan dengan keunggulan masing-masing wilayah.
“Potensi tersebut dapat berupa sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata, perjalanan maupun berbagai usaha di bidang jasa,” sebutnya.
Dengan pemetaan potensi yang tepat, BUMK diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat. “Keberhasilan BUMK jangan hanya diukur dari besarnya modal yang diberikan,” tegasnya.
Menurut Suharno, indikator keberhasilan BUMK semestinya dilihat dari kemampuan usaha tersebut menghasilkan keuntungan, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli kampung, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman. Ia menyebut penguatan BUMK merupakan salah satu kunci untuk membangun kemandirian ekonomi dari tingkat paling bawah, yakni kampung.
Sakirman mendorong agar pengelolaan BUMK dilakukan secara profesional dan transparan. Selain itu, arah pengembangan usaha juga harus berbasis pada potensi serta keunggulan lokal yang dimiliki setiap kampung.
Menurut dia, sejumlah sektor seperti pariwisata, perikanan dan kegiatan perekonomian lainnya dapat dikembangkan selama memiliki prospek serta mampu meningkatkan.
“Salah satunya menyangkut standarisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola,” terangnya.
Selain kualitas SDM, Sakirman menyoroti kebutuhan modal sebagai stimulus bagi BUMK. Dukungan modal harus diberikan secara tepat agar dapat mendorong perkembangan usaha, bukan justru menjadi beban bagi kampung.
Aspek kemitraan juga dinilai penting dalam pengembangan BUMK. Kemitraan dengan pihak lain dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas usaha sekaligus meningkatkan kemampuan BUMK dalam menjalankan kegiatan ekonominya.
“Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Agar pengelolaan BUMK tetap berjalan sesuai tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.(aja/arp)
Editor : Nurismi