Rencana Skema Multiyears Jembatan Muara Lesan, DPRD Berau Minta Pemkab Susun Skala Prioritas

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 07:25 WIB
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (SENO/BP)
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (SENO/BP)

BERAU POST – Rencana pembangunan Jembatan Muara Lesan secara multiyears contract (MYC) mendapat perhatian dari legislatif Kabupaten Berau.

DPRD Berau mendorong pemerintah daerah memastikan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diselesaikan secara bertahap. Khususnya di tengah kondisi anggaran yang masih menghadapi kebijakan efisiensi.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengatakan, pembahasan mengenai Jembatan Muara Lesan tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan pembangunan infrastruktur lainnya di daerah.

Apalagi, masih banyak pekerjaan pembangunan yang membutuhkan dukungan anggaran pemerintah daerah.

“Bukan hanya Jembatan Muara Lesan, banyak pembangunan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sumadi meminta Pemkab Berau dapat menyusun skala prioritas dengan mengutamakan pembangunan yang telah berjalan namun belum tuntas.

Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami harapkan pemda fokus menyelesaikan pembangunan yang belum selesai,” katanya.

Ia menyebut sejumlah infrastruktur dasar perlu menjadi perhatian, termasuk pembangunan jembatan, sistem penyediaan air minum (SPAM), hingga fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.

Infrastruktur tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari warga sehingga perlu mendapat prioritas. “Terutama yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Terkait kebutuhan anggaran pembangunan Jembatan Muara Lesan melalui skema MYC, Sumadi menilai pemerintah daerah juga dapat mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. 

Menurutnya, alternatif pembiayaan tersebut dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah. “Bisa juga mengajukan bantuan ke pemerintah pusat,” ucapnya.

Selain pembangunan infrastruktur, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan kebutuhan sektor pelayanan publik lainnya.

Salah satunya keberlangsungan pembangunan dan operasional rumah sakit yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

“Kita fokus bagaimana rumah sakit juga bisa berjalan,” ujarnya.

Ia memahami kondisi fiskal daerah saat ini tidak seleluasa tahun-tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi. Karena itu, pengalokasian anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan tingkat urgensi setiap program.

“Anggaran harus dibagi-bagi, meskipun dalam iklim efisiensi,” katanya.

Sumadi berharap kondisi anggaran pada tahun mendatang dapat lebih longgar, supaya ruang pemerintah daerah untuk melanjutkan berbagai pembangunan strategis semakin terbuka.

Terlebih pembangunan infrastruktur yang belum tuntas, termasuk Jembatan Muara Lesan, dapat memperoleh kepastian dukungan anggaran.

“Mudah-mudahan tahun depan agak longgar,” tandasnya.

Sebelumnya, Pembangunan Jembatan Muara Lesan di Kecamatan Kelay terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). 

Proyek strategis tersebut dikerjakan secara bertahap sejak pembangunan fisik pertama pada 2019 lalu, mengingat tantangan kondisi alam, geografis, topografi wilayah, hingga keterbatasan anggaran yang menjadi kendala dalam proses pengerjaan.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Benny Sepriady Panjaitan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Muara Lesan, Ammar Fanani menjelaskan, perencanaan awal jembatan tersebut telah dilakukan sejak 2016.

Namun, pelaksanaan fisiknya baru dimulai pada 2019 dan dilanjutkan secara bertahap pada 2024, 2025, dan 2026.

“Pembangunannya memang dilakukan secara bertahap,” ujarnya, Kamis (6/8). 

Pada tahap awal 2019, pekerjaan difokuskan pada pembangunan abutmen sisi pertama serta pembukaan lahan. Kemudian pada 2024, pembangunan dilanjutkan dengan pengerjaan abutmen di sisi seberang yang membutuhkan upaya mobilisasi cukup besar karena medan menuju lokasi tergolong berat.

“Tahun 2024 dilanjutkan abutmen sisi seberang,” katanya.

Memasuki 2025, pekerjaan diarahkan pada pembangunan oprit atau jalur pendekat dari sisi kampung. Selanjutnya pada 2026 dilakukan penyempurnaan oprit, termasuk peninggian abutmen untuk menyesuaikan kondisi muka air sungai yang mengalami peningkatan. “Peninggian abutmen sekitar 1,5 meter,” jelasnya.

Ammar mengatakan, pembangunan Jembatan Muara Lesan memiliki tantangan berbeda dibanding proyek jembatan lainnya.

Kondisi Sungai Kelay yang memiliki karakteristik tertentu membuat metode konstruksi harus disesuaikan agar aman dan efektif.

Salah satu kendala adalah sulitnya penggunaan ponton sebagai alat pendukung pembangunan. Selain kondisi sungai yang memiliki kedalaman rendah di beberapa titik, bentuk sungai yang berkelok juga menyulitkan manuver ponton, padahal alat tersebut dibutuhkan dalam pembangunan pier atau pilar jembatan.

“Ponton sulit masuk dan bermanuver di lokasi,” ungkapnya.

Karena itu, metode pembangunan akan menggunakan sistem kantilever. Metode ini dilakukan dengan membangun bagian jembatan secara bertahap dari titik tumpuan atau pier menuju bentang bebas tanpa menggunakan penyangga dari bawah.

Menurut Ammar, bagian jembatan yang telah dibangun di sisi kampung dan seberang nantinya akan menjadi pemberat dalam proses pemasangan kantilever. Kedua sisi tersebut akan bertemu di tengah bentang jembatan.

“Metodenya nanti kantilever,” tuturnya.

Jembatan Muara Lesan memiliki panjang total sekitar 140 meter. Rinciannya terdiri dari 30 meter bagian pendekat dari sisi kampung, 90 meter bentang utama di atas sungai, serta 20 meter pendekat di sisi seberang.

Ke depan, DPUPR Berau berharap pembangunan jembatan tersebut dapat dilanjutkan melalui skema pekerjaan tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC).

Skema tersebut dinilai dapat memberikan kepastian anggaran sehingga penyelesaian pekerjaan dapat lebih terarah.

“Kami berharap bisa menggunakan skema MYC,” katanya. (sen/arp) 

Editor : Nurismi
jembatan DPRD Berau pemkab berau