Kawal Perbaikan Siring Tepian Ahmad Yani, DPRD Berau Minta Penabrak Segera Realisasikan Janji

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:30 WIB
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga. (BERAU POST)
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga. (BERAU POST)

BERAU POST – Insiden kapal KM Pekan Riau yang menabrak siring di kawasan Tepian Ahmad Yani mendapat perhatian dari kalangan legislatif.

DPRD Berau meminta agar proses perbaikan terhadap fasilitas publik yang mengalami kerusakan menjadi fokus utama, mengingat pihak penabrak telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mengatakan komitmen untuk memperbaiki kerusakan merupakan langkah yang harus dipastikan terlaksana.

Menurutnya, selama pihak yang bertanggung jawab menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kondisi fasilitas seperti semula, hal tersebut menjadi poin penting yang perlu dikawal bersama.

"Yang terpenting mereka mau bertanggung jawab,” ujarnya.

Saga menilai kesediaan memperbaiki kerusakan sudah menjadi bentuk tanggung jawab yang harus diapresiasi. Namun, pelaksanaan perbaikan tidak boleh berhenti pada sebatas komitmen, melainkan harus diwujudkan hingga kondisi siring kembali seperti sebelum terjadi insiden.

“Komitmen itu harus direalisasikan melalui perbaikan,” katanya.

Ia menambahkan, proses hukum maupun penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang tetap perlu berjalan sesuai ketentuan.

DPRD tidak akan mengintervensi proses tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada instansi yang memiliki kewenangan.

“Kalau ada proses penyelidikan, silakan dilakukan,” ucapnya.

Meski demikian, perhatian utama legislatif saat ini lebih diarahkan pada kepastian pemulihan infrastruktur yang rusak.

Sebab, siring Tepian Ahmad Yani merupakan salah satu fasilitas publik yang digunakan masyarakat sekaligus menjadi wajah kawasan tepian Sungai Segah.

Menurut Saga, pengawasan terhadap pelaksanaan perbaikan perlu dilakukan agar komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai pernyataan semata.

Ia berharap seluruh tahapan perbaikan dapat berjalan sesuai rencana hingga hasilnya benar-benar mengembalikan fungsi dan kondisi infrastruktur.

“Kita tinggal kawal proses perbaikannya,” tegasnya.

Ia juga berharap pihak yang bertanggung jawab segera menentukan waktu pelaksanaan perbaikan sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian.

Dengan adanya kepastian tersebut, masyarakat dapat melihat secara langsung bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

“Kapan mereka bertanggung jawab, itu yang kita kawal,” ujarnya.

Saga optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik apabila seluruh pihak menjalankan tanggung jawab masing-masing.

Di satu sisi, aparat tetap melaksanakan proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab insiden, sementara pihak penabrak memenuhi komitmennya melakukan pemulihan terhadap siring yang rusak.

“Semoga kondisinya bisa kembali seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapal kargo KM Pekan Riau mengalami insiden sesaat setelah meninggalkan Dermaga Pelabuhan Tanjung Redeb sekitar pukul 05.50 Wita, Minggu (2/8).

Saat melakukan olah gerak menuju area labuh umum, buritan kapal menghantam sebagian sisi siring atau Tepian Besar di Jalan Ahmad Yani hingga menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian fasilitas tersebut.

Meski sempat mengundang perhatian warga, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kapal juga tidak mengalami gangguan yang menghambat keselamatan pelayaran setelah kejadian dan saat ini telah dilabuhkan untuk kepentingan pemeriksaan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning, menjelaskan, kapal saat itu mengangkut sekitar 100 peti kemas dan baru saja bertolak dari dermaga.

Menurut Lister, berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden diduga dipengaruhi arus surut yang cukup deras, sehingga kapal mengalami senggolan dengan siring di kawasan Tepian Besarsaat melakukan manuver keluar dari dermaga. “Informasi awal karena arus surut yang kencang,” katanya.

Meski demikian, pihaknya belum menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut. Saat ini KUPP masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal beserta pihak-pihak terkait guna memastikan kronologi sekaligus menilai apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan pelayaran. “Kami sedang melakukan pemeriksaan kepada nahkoda dan pihak terkait,” ucapnya.

Sebagai langkah pengamanan, KM Pekan Riau untuk sementara dilabuhkan agar tidak mengganggu aktivitas kapal lain yang keluar maupun masuk melalui alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Redeb. “Supaya tidak mengganggu alur pelayaran,” jelasnya.

Lister menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kesalahan atau pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang pelayaran. (sen/hmd)

Editor : Nurismi
siring tepian rusak DPRD Berau