BERAU POST — Ketergantungan nelayan terhadap tengkulak masih menjadi persoalan serius, terutama di kawasan Batu Putih, khususnya Kampung Balikukup, yang mayoritas warganya menggantungkan hidup dari hasil laut.
Persoalan tersebut kini mendapat perhatian Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami. Diungkapkannya, hampir seluruh aktivitas ekonomi nelayan di wilayah tersebut masih berada dalam kendali tengkulak.
Menurutnya, kondisi ini membuat nelayan sulit berkembang karena harga jual hasil tangkapan kerap ditentukan sepihak dan tidak memberikan keuntungan maksimal bagi masyarakat pesisir.
“Kami berharap di Batu Putih bisa dibentuk Program Kampung Nelayan Merah Putih. Estimasi nelayan di sana sekitar 500 sampai 700 orang. Program ini penting untuk memaksimalkan hasil tangkapan sekaligus membebaskan nelayan dari ketergantungan terhadap tengkulak,” ujar Sutami.
Politisi yang akrab disapa Dodong itu menjelaskan, Kampung Balikukup merupakan salah satu wilayah pesisir dengan jumlah nelayan terbesar di Berau. Bahkan, hampir 90 persen masyarakat di kawasan tersebut berprofesi sebagai nelayan.
Ia menyebutkan, kawasan RT 01 dan RT 06 di Kampung Balikukup hampir seluruh kepala keluarganya hidup dari sektor perikanan.
Karena itu menurutnya, Batu Putih menjadi wilayah yang sangat layak untuk mendapatkan prioritas pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih.
“Kami sudah mulai berkomunikasi terkait program ini. Batu Putih memang harus mendapat perhatian karena masyarakat di Balikukup hampir semuanya nelayan,” katanya.
Sutami menilai keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya akan menjadi solusi penting bagi para nelayan. Dengan adanya koperasi tersebut, hasil tangkapan ikan dapat dijual langsung tanpa harus melalui perantara tengkulak, sehingga harga jual menjadi lebih adil dan menguntungkan nelayan.
Selain memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, program Kampung Nelayan Merah Putih juga diyakini mampu membantu pemerintah dalam mengatasi maraknya praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal yang selama ini meresahkan nelayan lokal di perairan Berau.
“Kalau Kampung Nelayan Merah Putih ini berjalan, nelayan bisa langsung menjual hasil tangkapannya sendiri. Tidak lagi bergantung pada tengkulak. Selain itu, program ini juga bisa membantu mengatasi persoalan BBM untuk operasional nelayan,” jelasnya.
Sebelumnya, perkembangan pengajuan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Berau masih menunggu hasil uji kelayakan dari tim yang ditunjuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Seperti diketahui, dua kampung yang diusulkan yakni Kampung Bidukbiduk dan Kampung Buyung-Buyung, di mana sebelumnya telah dilakukan proses peninjauan awal dan saat ini masuk tahap penilaian oleh tim independen.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Majid, menjelaskan, pengusulan kedua kampung tersebut dilakukan setelah KKP menunjuk tim independen untuk melakukan penilaian teknis di lapangan.
Proses ini menjadi tahapan penting sebelum pemerintah pusat menetapkan lokasi yang dinilai layak sebagai Kampung Nelayan Merah Putih.
“Setelah diurus tim independen yang ditunjuk KKP, kami sudah usulkan Kampung Bidukbiduk dan Kampung Buyung-Buyung,” ujarnya.
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait hasil penilaian kelayakan dari kedua lokasi tersebut.
Abdul Majid juga menjelaskan, proses uji kelayakan tidak dilakukan secara sederhana. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan oleh KKP.
Mulai dari aspek sumber daya perikanan, kesiapan masyarakat nelayan, dukungan infrastruktur, hingga potensi pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan di wilayah tersebut.
Menurutnya, KKP menurunkan empat tim yang dibagi untuk melakukan penilaian di dua kampung yang diusulkan. Setiap tim memiliki fokus penilaian tersendiri sesuai indikator yang telah ditentukan.
“Pengujian kelayakannya ditentukan dari beberapa indikator, dan ada empat tim yang dibagi ke dua tempat,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh tim telah melakukan tugasnya di lapangan, termasuk pengumpulan data dan verifikasi kondisi eksisting kampung.
Namun, hasil akhir dari penilaian tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KKP. Pemerintah daerah kata dia, hanya dapat menunggu keputusan resmi yang disampaikan kementerian.
“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi tentang kelayakan dua tempat itu,” ucapnya.
Ia menilai, apabila salah satu kampung ditetapkan sebagai KNMP, hal itu akan menjadi peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan nelayan serta penguatan ekonomi pesisir di Berau.
Program KNMP sendiri diarahkan untuk mendorong penataan kawasan nelayan secara terpadu, mulai dari sarana prasarana, akses permodalan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Jadi kami tunggu dulu apa hasil dari uji yang dilakukan para tim tersebut,” katanya. (aky/sam)
Editor : Nurismi