Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Sebarkan Perda RIPPARDA di Tanjung Redeb, Makmur HAPK Dorong Sinergi Ekosistem Wisata

Nurismi • Minggu, 21 Juni 2026 | 07:30 WIB
JABARKAN PERDA: Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dengan penggiat Pariwisata Berau saat memberikan penjelasan mengenai Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, beberapa waktu lalu. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
JABARKAN PERDA: Anggota DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dengan penggiat Pariwisata Berau saat memberikan penjelasan mengenai Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, beberapa waktu lalu. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) di Jalan Diponegoro, Tanjung Redeb, Kamis (18/6). 

Kegiatan yang dihadiri penggiat pariwisata Anwar, tokoh masyarakat, serta puluhan warga ini, menjadi wadah untuk memperkenalkan regulasi yang menjadi landasan utama pembangunan sektor pariwisata di Kalimantan Timur.

Khususnya di Kabupaten Berau yang dikenal memiliki kekayaan wisata alam kelas dunia.

Dalam pemaparannya, Makmur menegaskan lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2019 merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam membangun sektor pariwisata secara terarah, berkelanjutan, dan berbasis potensi daerah. 

Ia menjelaskan, setiap kabupaten dan kota di Kaltim memiliki peran strategis dalam memperkuat industri pariwisata daerah, termasuk Kabupaten Berau yang dinilai memiliki potensi luar biasa di sektor wisata alam, budaya, hingga sejarah. 

“Berau adalah salah satu kabupaten yang kaya akan objek wisata alam, budaya, dan sejarah. Daerah ini sudah dikenal luas, bahkan hingga mancanegara,” ujarnya. 

“Karena itu pengelolaannya harus benar-benar terencana dan berkelanjutan,” sambungnya saat memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Bupati Berau periode 2005-2015 itu melanjutkan, keberadaan perda tersebut bertujuan agar pembangunan sektor pariwisata tidak berjalan sporadis atau tanpa arah yang jelas.

Terlebih, pengembangan destinasi wisata harus dilakukan secara terintegrasi, dengan memperhatikan aspek lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta dampak ekonomi jangka panjang. 

“Melalui perda ini, kami ingin memastikan pembangunan sektor pariwisata tidak hanya indah dari sisi tampilan, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal,” sebutnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata. Sebab, masyarakat lokal harus menjadi pelaku utama yang merasakan manfaat langsung dari berkembangnya industri wisata di daerahnya sendiri. 

Selain itu, Makmur turut menyoroti posisi strategis Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kehadiran IKN diyakini akan membawa dampak besar terhadap perkembangan sektor pariwisata di daerah penyangga, termasuk Kabupaten Berau. 

“Dengan hadirnya IKN, daerah seperti Berau akan semakin menjadi perhatian, khususnya dalam sektor destinasi wisata. Ini adalah peluang besar, namun juga menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk berbenah lebih serius,” katanya.

Berau juga disebutnya memiliki modal kuat untuk menjadi salah satu destinasi unggulan penyangga IKN dengan kekayaan wisata bahari, hutan tropis, budaya lokal, hingga keindahan pulau-pulau yang telah dikenal wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Melalui sosialisasi tersebut, Makmur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pembangunan pariwisata yang berbasis regulasi dan perencanaan matang.

Sekaligus mendorong seluruh pihak, mulai pemerintah daerah, pelaku usaha wisata, komunitas, hingga lembaga pendidikan, untuk bersinergi menciptakan ekosistem pariwisata yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

“Pariwisata bukan hanya soal destinasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menjaga identitas daerah melalui pengelolaan yang baik,” tutupnya.(aky/arp) 

Editor : Nurismi
#ekosistem wisata #Keterlibatan #warga lokal