BERAU POST – Salah seorang petani sawit asal Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Sukardi, menuntut adanya tali asih karena lahan yang sudah dia tanami sawit hendak dikelola PT Berau Bara Abadi (BBA), yang belakangan diketahui sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seluas 16 hektare di kawasan tersebut.
Perselisihan itu pun sampai ke jajaran legislatif, lalu menjembatani petani dengan manajemen perusahaan untuk mencari jalan tengah atas persoalan tersebut dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin (15/6).
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, yang memimpin pertemuan itu meminta manajemen PT BBA mempertimbangkan pemberian tali asih kepada Sukardi yang mengaku kebun sawitnya terdampak aktivitas perusahaan.
Menurut Rudi, meskipun lahan yang dipersoalkan masuk dalam HGU perusahaan, namun masyarakat telah lebih dahulu melakukan aktivitas berkebun di lokasi tersebut.
“Tolongan hargai tanam tumbuh yang ada di sana. Di situ ada keringat, tenaga, dan biaya yang sudah dikeluarkan masyarakat,” ujarnya.
Rudi menilai sikap perusahaan yang menyatakan tidak akan memberikan tali asih sama sekali kepada petani kurang mencerminkan rasa kemanusiaan.
“Perusahaan jangan arogan. Walaupun itu masuk HGU mereka, masyarakat lebih dulu berkebun di sana. Setidaknya ada bentuk penghargaan terhadap tanam tumbuh yang sudah ada,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan PT BBA agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pemberian kompensasi atau tali asih terhadap tanaman milik masyarakat.
“Dalam perbup jelas disebutkan tanam tumbuh wajib diberikan tali asih. Tinggal nilainya mengacu pada aturan atau melalui negosiasi dan musyawarah mufakat antara perusahaan dan petani,” jelasnya.
Sementara Humas PT BBA, Syahrial, menyampaikan, berdasarkan informasi awal dari manajemen pusat, perusahaan tidak berencana memberikan tali asih kepada warga yang menanam sawit di atas lahan milik perusahaan.
Meski demikian, ia memastikan seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan jajaran Komisi II DPRD Berau, Dinas Perkebunan, serta Pemerintah Kecamatan Segah akan kembali dibawa dan dilaporkan kepada manajemen pusat untuk dipertimbangkan.
Pihaknya pun meminta waktu hingga Jumat (19/6) mendatang, untuk memberikan jawaban terkait tuntutan yang disampaikan petani dan rekomendasi DPRD.
“Mungkin dalam beberapa hari ke depan hasilnya akan kami laporkan ke DPRD Berau,” kata Syahrial.
Namun bebernya juga, perusahaan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada petani terkait penanaman sawit di lahan seluas sekitar 16 hektare yang diklaim sebagai aset perusahaan.
Saat itu, meski area tersebut belum masuk dalam operasional aktif perusahaan, PT BBA telah mengingatkan bahwa, lahan tersebut sewaktu-waktu akan digunakan dan harus dikembalikan kepada perusahaan apabila dibutuhkan.
“Kami sudah melarang untuk ditanami sawit, tetapi tetap ditanami. Mereka juga mengetahui bahwa itu merupakan lahan milik perusahaan karena sebelumnya sudah kami ingatkan,” klaimnya.
Syahrial menegaskan, apabila nantinya keputusan perusahaan tidak sesuai dengan harapan petani, pihak yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum apabila memiliki dasar yang kuat atas kepemilikan atau penguasaan lahan tersebut.
"Silakan saja jika ingin melakukan tuntutan. Tinggal kita buka fakta-fakta di lapangan seperti apa," ujarnya.
Persoalan ini pun sebutnya sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi tanpa harus berujung pada pembahasan di DPRD.
Perusahaan kata dia, tidak akan menutup mata terhadap wilayah yang ada di lingkar tambang. Hanya perlu dikoordinasikan dengan baik untuk mencari solusi bersama.
“Perusahaan ingin semuanya berjalan baik. Kalau sejak awal koordinasi dan mencari solusi bersama secara kooperatif, saya yakin perusahaan bisa mempertimbangkan pemberian tali asih, meskipun sawit itu ditanam di lahan perusahaan,” terangnya.
Kendati demikian, PT BBA memastikan rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP tersebut akan tetap diteruskan kepada manajemen pusat sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir diambil.
“Soal ini harus saya laporkan terlebih dahulu. Apa pun hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali,” katanya. (hmd/sam)
Editor : Nurismi