Ia menjelaskan, setiap perubahan komposisi penduduk, termasuk kedatangan warga baru atau pendatang yang menetap sementara, harus segera dilaporkan kepada pengurus RT. Dengan demikian, pembaruan data bisa dilakukan secara berkala tanpa ada keterlambatan informasi.
Menurutnya, data kependudukan yang selalu diperbarui akan sangat membantu pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan, mulai dari bantuan pangan, layanan kesehatan, hingga program pendidikan. “Kalau datanya mutakhir, penyaluran bantuan akan lebih mudah dan tepat,” tegasnya.
Peri juga menyoroti masih adanya persoalan di lapangan, di mana warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terlewatkan. Hal ini kerap terjadi akibat data yang tidak diperbarui atau tidak adanya laporan ketika terjadi perpindahan domisili.
“Sering ada warga datang untuk bekerja dan tinggal cukup lama, tapi tidak tercatat. Ini membuat data tidak akurat,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada distribusi bantuan sosial, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, ia menilai peran RT menjadi sangat strategis sebagai ujung tombak pendataan di tingkat paling bawah.
Selain mendorong aparat RT, Peri juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam melaporkan keberadaan maupun perubahan status tempat tinggal. Kesadaran kolektif ini dinilai penting agar sistem administrasi kependudukan berjalan optimal.
“Budayakan tertib melapor. Dengan data yang jelas dan lengkap, bukan hanya pelayanan publik yang lebih baik, tapi kesejahteraan masyarakat juga bisa lebih merata,” pungkasnya. (sen/hmd)
Editor : Nurismi