BERAU POST – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan pentingnya penyelesaian Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sebagai penunjang utama operasional rumah sakit yang tengah dipersiapkan.
Menurutnya, pembangunan TPA sebelumnya, telah masuk dalam program prioritas untuk memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan optimal saat rumah sakit mulai beroperasi.
“Pembangunan TPA itu termasuk prioritas untuk berjalannya rumah sakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum pembangunan TPA telah rampung, dan saat ini hanya menyisakan tahap penataan akhir sebelum dapat difungsikan secara maksimal.
“TPA-nya itu kan sudah selesai, tinggal penataan sedikit saja,” ungkapnya.
Dedet (sapaan akrabnya) juga menyebutkan, anggaran untuk penataan telah dialokasikan dan dinilai cukup untuk menyempurnakan fasilitas tersebut agar segera bisa dimanfaatkan.
“Yang saya tahu penataannya sudah kita anggarkan beberapa miliar,” ucapnya.
Meski belum mengetahui waktu pasti operasionalnya, ia berharap TPA dapat difungsikan dalam waktu dekat, bahkan menargetkan bisa digunakan pada tahun ini.
“Kalau bisa tahun ini, akhir 2026 sudah bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan, keberadaan TPA menjadi hal krusial agar pengelolaan sampah, khususnya dari aktivitas rumah sakit, tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Jadi begitu rumah sakit dibuka, pembuangan sampah tidak ada lagi di sana,” katanya.
Dedet menilai, permasalahan TPA yang belum kunjung selesai, tentu akan menjadi kendala bagi rumah sakit baru, selain karena akses yang berdekatan, tentu aromanya akan mengganggu kenyamanan pasien.
“Pasien berobat ingin sembuh. Tapi jika kondisinya begitu, akan menambah beban pikiran,” tuturnya.
Ia pun mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk masalah tersebut. “Harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (hmd/adv/arp)
Editor : Nurismi