Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bukan Sekadar Wacana! Elita Herlina Desak BNNP Kaltim Segera Bangun Kantor BNNK di Berau

Nurismi • Kamis, 9 April 2026 | 18:50 WIB
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. (SENO/BP)
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. (SENO/BP)

BERAU POST – Memerangi peredaran narkoba harus selalu menjadi perhatian serius. Karena itu, rencana pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Berau kembali menjadi sorotan serius jajaran DPRD Berau.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai kehadiran kantor tersebut bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan sudah menjadi urgensi untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika yang kian kompleks di Berau.

Dia meminta agar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur segera merealisasikan pembangunan kantor BNNK, tidak lagi berhenti pada tataran wacana maupun perencanaan.

“Rencana ini sudah cukup lama dibahas. Kami berharap BNNP Kaltim tidak hanya menyampaikan rencana, tetapi benar-benar segera merealisasikan pembangunan kantor BNNK di Berau,” tegasnya kepada Berau Post, kemarin (8/4).

Menurut Elita, keberadaan kantor BNNK akan menjadi titik sentral dalam koordinasi penanganan narkotika di daerah.

Selama ini, berbagai upaya yang dilakukan dinilai masih belum optimal karena keterbatasan fasilitas dan kelembagaan yang belum berdiri secara mandiri di tingkat kabupaten.

Ia menekankan, penanganan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif semata. Lebih dari itu, diperlukan pendekatan yang menyeluruh mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan.

“Kalau kita bicara narkoba, tidak cukup hanya penindakan. Harus ada langkah pencegahan dan rehabilitasi yang berjalan terintegrasi. Untuk itu, dibutuhkan sarana yang representatif seperti kantor BNNK,” tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Berau sejatinya telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung rencana tersebut.

Salah satunya dengan menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan kantor BNNK, termasuk dukungan administratif lainnya.

“Dari sisi daerah kita sudah siap. Lahan sudah tersedia, dukungan juga sudah jelas. Sekarang tinggal bagaimana BNNP Kaltim menindaklanjuti dengan langkah konkret,” katanya.

Menurutnya, kondisi geografis Berau yang terbuka dan memiliki banyak jalur masuk menjadikannya rentan terhadap peredaran narkotika.

Kondisi ini dinilai memerlukan penguatan kelembagaan yang serius, agar pengawasan dan penanganan bisa dilakukan lebih maksimal.

“Berau ini wilayah yang cukup terbuka, akses masuknya banyak. Kalau tidak kita perkuat dari sekarang, kita khawatir peredaran narkoba akan semakin meluas dan sulit dikendalikan,” ungkapnya.

DPRD Berau lanjut Elita, akan terus mengawal rencana pembangunan tersebut agar tidak berlarut-larut tanpa kepastian.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kantor BNNK bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari upaya besar dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Ini bukan hanya membangun gedung, tetapi membangun sistem perlindungan bagi masyarakat. Kita ingin upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Berau bisa berjalan lebih maksimal dan terarah,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa pembentukan BNNK tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pembentukan BNNK harus diawali dengan kehadiran kantor perwakilan BNNP di daerah. Itu merupakan syarat utama yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan tersebut akan menjadi dasar sebelum BNNK resmi berdiri di Kabupaten Berau.

Skema ini juga telah diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia sebagai bagian dari prosedur pembentukan lembaga.

Sebagai bentuk kesiapan konkret, Pemkab Berau telah menyediakan lahan seluas tiga hektare di Kecamatan Gunung Tabur. Lokasinya dinilai strategis.

“Lahan sudah kita siapkan, luasnya tiga hektare. Secara umum, persyaratan dasar sudah kita penuhi,” jelas Gamalis.

Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat memastikan kapan pembangunan fisik akan dimulai. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis serta tahapan lanjutan dari BNNP Kalimantan Timur.

“Untuk target pembangunan belum bisa dipastikan. Saat ini fokus kita memang pada pemenuhan persyaratan awal, termasuk penyediaan lahan,” tambahnya.

Gamalis memperkirakan pembangunan BNNK di Berau baru dapat direalisasikan dalam beberapa tahun ke depan.

Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan yang diusulkan pada tahun 2026, dengan kemungkinan pelaksanaan fisik pada 2027 hingga 2028.

“Prosesnya panjang, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pembangunan. Jadi kemungkinan baru berjalan dalam dua hingga tiga tahun ke depan,” terangnya.

Lebih lanjut, kawasan yang telah disiapkan tidak hanya akan difungsikan sebagai kantor BNNK, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya gudang penyimpanan barang bukti yang seluruhnya harus memenuhi standar keamanan tinggi.

Tak hanya itu, Pemkab Berau juga membuka peluang pembangunan pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Meski masih dalam tahap kajian, rencana ini diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam penanganan masalah narkotika di daerah.

“Harapannya, kehadiran BNNK nanti bisa memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus menekan angka penyalahgunaan yang masih menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (aky/sam)

Editor : Nurismi
#BNNK Berau #DPRD Berau #kantor