BERAU POST — Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman meminta agar pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) bisa dimaksimalkan.
Menurutnya delama ini, sejumlah RTH dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga belum mampu menjadi ruang publik yang hidup.
Pemerintah daerah sebenarnya telah membangun beberapa RTH dengan fasilitas yang cukup baik.
Namun menurutnya, keberadaan infrastruktur tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pola pengelolaan yang terarah dan berkelanjutan.
“Masalahnya bukan pada pembangunan fisiknya, tetapi pada strategi pengelolaannya,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah taman kota maupun ruang publik terbuka masih terlihat sepi aktivitas dan kurang terawat.
Kondisi tersebut membuat fasilitas yang telah dibangun tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
“Sayang sekali kalau sudah dibangun, tetapi tidak dirawat dan jarang dimanfaatkan warga,” katanya.
Padahal menurut Sakirman, ruang terbuka hijau seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika kota atau sekadar area hijau.
Lebih dari itu, RTH harus menjadi ruang interaksi sosial yang mampu menampung berbagai kegiatan masyarakat.
Ia menjelaskan, keberadaan RTH dapat dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga, kegiatan seni budaya, hingga menjadi tempat berkumpul masyarakat dari berbagai kalangan.
Jika dikelola dengan baik, ruang terbuka hijau juga dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“RTH seharusnya menjadi ruang publik yang hidup dan memberi ruang aktivitas bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam konsep pengelolaan modern, lanjutnya, RTH tidak hanya dipandang sebagai paru-paru kota.
Ruang tersebut harus mampu menjadi kawasan inklusif yang mendukung aktivitas produktif serta memperkuat interaksi sosial warga.
Karena itu, Sakirman mendorong pemerintah daerah agar melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan ruang terbuka hijau.
Pelibatan komunitas dinilai dapat menciptakan aktivitas yang berkelanjutan sehingga RTH tidak lagi terlihat sepi.
“Pemerintah perlu melibatkan masyarakat agar RTH benar-benar dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia menyebutkan sejumlah kegiatan yang dapat digelar secara rutin di area RTH, seperti senam bersama, pentas seni, bazar UMKM, hingga kegiatan komunitas anak dan remaja.
Kegiatan tersebut diyakini dapat menghidupkan ruang publik sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, komunitas literasi maupun kelompok edukasi juga dapat memanfaatkan ruang terbuka hijau sebagai tempat belajar terbuka bagi masyarakat.
Namun di sisi lain, Sakirman mengingatkan pentingnya pengawasan dan pemeliharaan fasilitas secara berkala.
Menurutnya, kondisi sarana pendukung seperti bangku taman, penerangan, jalur pejalan kaki, hingga area bermain anak harus dipastikan tetap layak digunakan.
“Perawatan dan pengawasan harus rutin dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menilai aspek keamanan dan kebersihan menjadi faktor penting yang menentukan apakah masyarakat tertarik memanfaatkan ruang terbuka hijau atau tidak.
Lebih jauh, Sakirman berharap pembangunan RTH di masa mendatang tidak hanya berfokus pada penyelesaian proyek fisik.
Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan konsep pengelolaan jangka panjang yang jelas, termasuk perencanaan anggaran untuk pemeliharaan.
Menurutnya, tanpa perencanaan yang berkelanjutan, pembangunan ruang terbuka hijau berpotensi menjadi tidak efektif bahkan terkesan hanya menghabiskan anggaran daerah.
“RTH harus menjadi investasi sosial dan lingkungan bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa jika dikelola secara optimal, ruang terbuka hijau dapat memberikan dampak luas bagi daerah, mulai dari meningkatkan kualitas hidup warga, memperkuat interaksi sosial, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“RTH harus hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya. (sen/hmd)
Editor : Nurismi