Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Anak Kecanduan Gawai? DPRD Berau Setuju Batasi Usia Pengguna Medsos Demi Lindungi Buah Hati

Beraupost • Rabu, 11 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. (BERAU POST)
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. (BERAU POST)

BERAU POST – Wacana penerapan pembatasan usia bagi pengguna media sosial mendapat tanggapan positif dari kalangan legislatif di Kabupaten Berau.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang belum sesuai dengan usia mereka.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai aturan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, terutama dalam upaya menjaga tumbuh kembang anak agar tidak terpengaruh oleh konten yang tidak semestinya mereka konsumsi.

“Kami sebenarnya menyambut positif aturan tersebut,” ujarnya Selasa (10/3).

Menurutnya, anak-anak memang membutuhkan perlindungan dari paparan media sosial yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.

Tanpa pengawasan yang memadai, media sosial berpotensi memberikan pengaruh yang kurang baik terhadap perilaku maupun pola pikir anak.

“Anak-anak perlu dilindungi dari paparan media sosial yang tidak baik untuk usianya,” katanya.

Meski demikian, Elita menegaskan bahwa penerapan aturan saja tidak cukup. Ia menilai peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di rumah.

Pengawasan yang baik, lanjutnya, dapat membantu anak memahami batasan dalam menggunakan gawai maupun mengakses berbagai platform digital.

“Orang tua juga harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai anak,” jelasnya.

Selain keluarga, lembaga pendidikan juga diharapkan turut berperan aktif dalam mengarahkan anak-anak agar memiliki kegiatan yang lebih positif.

Menurutnya, sekolah dapat menyediakan berbagai aktivitas yang mampu menarik minat siswa sekaligus mengembangkan potensi mereka.

Ia mencontohkan kegiatan ekstrakurikuler maupun program sekolah yang kreatif dan aktif dapat menjadi alternatif bagi anak-anak untuk mengisi waktu luang dengan hal yang lebih bermanfaat.

“Sekolah juga perlu memberikan kesibukan positif bagi anak-anak,” ujarnya.

Dengan adanya berbagai kegiatan tersebut, diharapkan anak-anak tidak hanya terpaku pada penggunaan media sosial, tetapi juga terlibat dalam aktivitas yang mendukung perkembangan kemampuan sosial, kreativitas, dan karakter mereka.

“Elita menambahkan, kegiatan sekolah yang aktif dan menarik bisa membuat anak lebih fokus pada hal yang bermanfaat,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia berharap kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi generasi muda.

Menurutnya, pengaturan tersebut tidak hanya bertujuan membatasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membentuk generasi yang lebih matang dalam bersikap dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.

“Kami berharap aturan ini bisa menciptakan generasi yang lebih baik dan matang secara sikap,” tandasnya. (sen/hmd)

Editor : Nurismi
#batasan #pengguna medsos #DPRD Berau #batasan usia