BERAU POST– Maraknya praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), di perairan Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut.
Menurut Saga, penggunaan alat tangkap ilegal seperti bom ikan, racun, hingga kompresor untuk menyelam secara tidak standar, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan serius pada terumbu karang dan biota laut lainnya.
“Tak bisa dipungkiri, penggunaan alat tangkap ilegal dan merusak lingkungan dapat menimbulkan kerusakan ekosistem laut yang serius,” ujarnya.
Kabupaten Berau, dikenal memiliki kekayaan laut yang melimpah dan menjadi salah satu penopang utama sektor perikanan serta pariwisata bahari.
Keindahan terumbu karang dan keberagaman hayati bawah laut menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Saga menegaskan, jika praktik illegal fishing terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil laut, tetapi juga akan memukul sektor pariwisata yang selama ini berkembang pesat.
“Kerusakan terumbu karang akibat bom ikan, misalnya, membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih. Jika dibiarkan, kita akan kehilangan potensi ekonomi yang sangat besar,” tegasnya.
Saga menilai, penanganan illegal fishing di Berau selama ini belum berjalan maksimal. Salah satu faktor yang menjadi kendala adalah persoalan kewenangan pengelolaan wilayah laut yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan bahwa sesuai regulasi, pengelolaan laut di atas jarak tertentu dari garis pantai menjadi kewenangan provinsi. Hal ini membuat ruang gerak Pemerintah Kabupaten Berau dalam melakukan pengawasan menjadi terbatas.
“Hal ini perlu dijelaskan kepada masyarakat agar tidak muncul kesan bahwa kita hanya melarang tanpa memberikan solusi. Ada keterbatasan kewenangan yang memang harus dipahami bersama,” kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Saga pun berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mempertimbangkan pendelegasian sebagian kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten Berau, sehingga pengawasan di lapangan bisa dilakukan lebih intensif dan responsive.
Selain mendorong penguatan regulasi dan kewenangan, Saga juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih rutin serta sinergi antara aparat penegak hukum, dinas terkait, dan masyarakat pesisir.
“Kalau laut kita rusak, yang rugi pertama adalah nelayan sendiri. Mari kita jaga ekosistem laut Berau agar tetap sehat, lestari, dan bisa mendukung kehidupan masyarakat maupun sektor pariwisata,” pungkasnya. (aky/hmd)
Editor : Nurismi