BERAU POST – Laporan Akhir Tahun Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur menjadi perhatian serius DPRD Berau.
Dalam laporan tersebut, Kabupaten Berau tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah laporan masyarakat yang cukup tinggi, berada di bawah Kota Samarinda.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai kondisi tersebut harus disikapi sebagai peringatan bagi seluruh unsur pemerintah daerah.
Menurutnya, tingginya laporan menunjukkan masih adanya persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu segera dibenahi.
“Terkait laporan tersebut, Berau menjadi perhatian juga karena laporan kita cukup banyak setelah Samarinda,” ujarnya kemarin (24/12).
Ia menegaskan, laporan dari Ombudsman bukan sekadar catatan administratif, melainkan cerminan langsung dari keluhan masyarakat terhadap kinerja pelayanan pemerintah. Karena itu, Pemkab Berau diminta tidak mengabaikan temuan tersebut.
“Tentu ini jadi peringatan kepada pemerintah daerah agar pelayanan pekerjaannya bisa diperbaiki,” katanya.
Sumadi menyebut DPRD Berau akan mengambil langkah konkret dengan memperkuat komunikasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini dinilai penting, untuk mengidentifikasi akar persoalan yang memicu laporan masyarakat.
“Kami akan menjalin komunikasi dengan OPD agar hal serupa tidak terjadi kembali,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD tidak menempatkan diri di luar persoalan. Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD turut menjadikan laporan Ombudsman sebagai bahan evaluasi internal.
“Laporan ini juga peringatan bagi kami di DPRD,” ujarnya.
Ke depan, DPRD Berau berencana meningkatkan intensitas pengawasan terhadap kinerja OPD, khususnya dalam pelayanan publik.
Pengawasan tidak hanya dilakukan secara formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih terbuka dan solutif.
“Pengawasan terhadap OPD akan kami tingkatkan, dengan komunikasi intens untuk mencari di mana letak kesulitan yang perlu diselesaikan bersama,” jelas Sumadi.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera berbenah dan melakukan perbaikan menyeluruh, terutama dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami harap pemerintah berbenah agar hal serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Sumadi menambahkan, perbaikan pelayanan publik harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya tanggung jawab satu instansi.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, ia optimistis kualitas pelayanan di Berau dapat ditingkatkan dan kepercayaan masyarakat dapat kembali diperkuat.
“Pastikan pelayanan berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ada,” tandasnya.
Sebelumnya, Kabupaten Berau menduduki posisi kedua laporan masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu termaktub dalam Laporan Akhir Tahun 2025, terkait penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik di wilayah Kaltim.
Hingga Senin (22/12), Ombudsman Kaltim mencatat sebanyak 188 laporan masyarakat telah diterima dan ditindaklanjuti, dengan isu kepegawaian serta infrastruktur masih mendominasi substansi aduan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menyampaikan bahwa dari total laporan yang masuk, mayoritas telah ditangani hingga tuntas. “Sebanyak 161 laporan atau sekitar 85,64 persen sudah diselesaikan dan ditutup,” ujarnya.
Sementara itu, masih terdapat 27 laporan yang hingga akhir tahun berada dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan klasifikasi maladministrasi, aduan terkait tidak memberikan pelayanan menjadi jenis pelanggaran paling banyak dilaporkan, dengan total 81 laporan.
Disusul penyimpangan prosedur sebanyak 74 laporan, dugaan perbuatan melawan hukum 42 laporan, serta penundaan berlarut yang tercatat sebanyak 22 laporan.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di sejumlah instansi.
Dari sisi sebaran wilayah, Kota Samarinda menempati urutan pertama sebagai daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 71 laporan.
Kabupaten Berau berada di posisi kedua dengan 69 laporan, diikuti Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 18 laporan dan Kota Balikpapan 11 laporan.
Adapun instansi yang paling banyak dilaporkan berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, dengan total 137 laporan sepanjang tahun 2025. (sen/sam)
Editor : Nurismi