BERAU POST – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di media sosial.
Menurutnya, ASN merupakan representasi pemerintah daerah, sehingga setiap tindakan yang ditunjukkan di ruang publik akan langsung berdampak pada citra pemerintah. “ASN adalah wajah pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap kinerja dan perilaku aparatur negara.
Ketika ASN menampilkan perilaku yang dinilai tidak pantas, terlebih di ruang publik seperti media sosial, kepercayaan masyarakat dapat tergerus.
“Perilaku ASN selalu berada dalam pantauan publik,” katanya.
Dedy juga menyoroti aktivitas yang dilakukan saat jam kerja, apalagi ketika ASN masih mengenakan seragam dinas.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap tanggung jawab dan kewajiban sebagai pelayan publik.
“Jam kerja seharusnya dimanfaatkan untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Ia menilai, penggunaan media sosial secara tidak tepat di lingkungan kerja tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi merusak profesionalisme aparatur negara. Aktivitas tersebut dinilai memberi kesan ASN tidak serius menjalankan tugasnya.
Ketua DPRD Berau itu pun menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau dalam menegur ASN yang melanggar.
Sebab, tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin yang harus dilakukan secara konsisten.
“Tindakan tegas perlu agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Dedy meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan internal terhadap kinerja dan perilaku pegawainya, khususnya terkait penggunaan media sosial.
Ia menambahkan, di era digital saat ini, aktivitas ASN di media sosial sangat mudah diakses dan disorot masyarakat.
Karena itu, setiap aparatur negara dituntut lebih bijak dan profesional dalam menggunakan platform digital, terutama pada jam kerja.
“Media sosial itu ruang publik, apa pun yang ditampilkan bisa dinilai masyarakat,” katanya.
Menurut Dedy, ASN seharusnya mampu menempatkan diri sebagai panutan, baik dalam bersikap maupun dalam memanfaatkan teknologi.
Jika tidak dikelola dengan baik, penggunaan media sosial justru bisa menjadi bumerang bagi citra pemerintah daerah. “ASN itu panutan, bukan sekadar pekerja biasa,” ucapnya. (sen/arp)
Editor : Nurismi