Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

14 Calon WIUP Pasir Ditinjau Dinas ESDM Berau: DPRD Ingatkan Jarak Aman dari Permukiman Warga

Beraupost • Jumat, 12 Desember 2025 | 09:25 WIB
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (SENO/BP)
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. (SENO/BP)

BERAU POST – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menanggapi usulan 14 calon Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang sebelumnya ditinjau Kepala Dinas ESDM Berau, Bambang Arwanto.

Ia menilai langkah verifikasi lapangan tersebut sebagai bagian penting dalam melengkapi persyaratan sebelum penerbitan WIUP oleh pemerintah daerah.

Dedy menilai proses itu dapat membantu pemerintah mempercepat legalitas pertambangan rakyat, terutama pada sektor pasir yang selama ini banyak digeluti masyarakat.

“Menurut saya sangat bagus membantu pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola pertambangan harus diarahkan agar memberi manfaat langsung kepada masyarakat setempat.

Dengan adanya 14 calon WIUP yang ditinjau, kata Dedy, pemerintah memiliki peluang untuk menata penambangan pasir agar tidak lagi berjalan tanpa kepastian hukum.

Ia menilai legalitas penting bukan hanya untuk kepastian usaha, tetapi juga untuk menjaga keselamatan kerja serta meminimalisir dampak lingkungan.

Karena itu, ia mendorong agar pemberian WIUP tidak menutup ruang bagi penambang lokal. “Kalau bisa harus melibatkan penambang pasir masyarakat,” terangnya.

Selain melibatkan penambang lokal, Dedy juga mendorong agar Perusahaan Daerah (Perusda) ikut dilibatkan dalam pengelolaan.

Menurutnya, Perusda dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan kelompok penambang yang selama ini bekerja secara mandiri.

“Kalau bisa Perusda ikut terlibat,” ujarnya.

Keterlibatan perusahaan daerah dinilainya sebagai langkah untuk memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan dan tetap memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar aktivitas penambangan pasir tidak dilakukan terlalu dekat dengan permukiman.

Hal itu penting untuk menghindari risiko kerusakan lingkungan dan keselamatan warga.

“Menambang pasirnya jangan terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat,” pungkasnya.

Ia menilai penetapan WIUP harus memperhatikan jarak aman serta mempertimbangkan rencana tata ruang wilayah sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Dedy juga berharap Dinas ESDM melakukan pemetaan secara detail sebelum memberikan rekomendasi.

Selain memastikan kelayakan lokasi, pemetaan diperlukan untuk melihat potensi dampak sosial dan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa DPRD pada prinsipnya mendukung penataan pertambangan apabila bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan. (sen/hmd)

Editor : Nurismi
#tambang pasir #pembenahan #WIUP #DPRD Berau