Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

DPRD Berau Dorong Pemkab Serius Lindungi KAT, Hak Dasar dan Hibah Lahan Adat Dipercepat

Beraupost • Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:35 WIB
anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, diminta untuk lebih serius dan konsisten dalam memperhatikan kebutuhan serta hak-hak dasar Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Dorongan ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris.Dimana, dirinya meminta kepada Pemkab Berau untuk dapat memberikan perhatian kepada para KAT yang ada di Berau.

Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Teluk Sumbang dan kecamatan lainnya masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Padahal, kata Gideon, masyarakat adat juga berhak atas pembangunan yang setara sebagaimana yang dinikmati warga di perkotaan.

“Jadi pendidikan dan kesehatan juga harus merata, hingga ke wilayah pelosok hingga kampung-kampung,” tuturnya.

Tak hanya soal fasilitas dasar, Gideon juga menyoroti persoalan legalitas lahan yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat adat.

Ia menyebut, sejumlah lahan yang telah lama ditempati oleh KAT justru belum memiliki status hukum yang jelas.

“Banyak laporan dari masyarakat adat bahwa mereka kerap merasa terancam oleh klaim perusahaan atas tanah yang mereka tempati secara turun-temurun. Untuk itu, saya mendorong Pemkab Berau agar segera menghibahkan lahan-lahan tersebut secara resmi kepada KAT,” tegasnya.

Sebagai contoh, Gideon menyebut kasus di Teluk Sumbang, di mana lahan yang dikuasai oleh Komunitas Adat hingga kini masih tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah.

Akibatnya, berbagai bantuan dari APBD maupun APBN tidak bisa disalurkan ke wilayah tersebut.

“Kalau status lahannya belum jelas, bantuan dari pemerintah sulit masuk. Makanya, harus segera dihibahkan ke kampung. Bukan perorangan, tapi ke komunitas atau kampungnya langsung agar bisa dimanfaatkan secara kolektif oleh warga,” imbuhnya.

Dirinya menekankan bahwa langkah ini penting sebagai bentuk keberpihakkan negara terhadap masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan.

Ia berharap Pemkab Berau bisa segera mengambil langkah konkret, tidak hanya dalam bentuk wacana.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar hak-hak masyarakat adat ini dilindungi. Mereka adalah bagian dari kekayaan budaya dan identitas daerah kita. Sudah saatnya mereka diperlakukan setara dan diberdayakan secara adil,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#hibah lahan #Kabupaten Berau #masyarakat adat #pemkab berau