Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Sorotan Keras DPRD Berau: Pemkab Diminta Serius Perhatikan Pemerataan & Kualitas Infrastruktur Dasar

Beraupost • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 10:40 WIB
ILUSTRASI: Pemerataan pembangunan di Berau kembali disorot oleh pihak legislatif lantaran dinilai belum menyentuh kebutuhan masyarakat. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Pemerataan pembangunan di Berau kembali disorot oleh pihak legislatif lantaran dinilai belum menyentuh kebutuhan masyarakat. (IZZA/BP)

BERAU POST  – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Berau, Sutami menyoroti persoalan pemerataan pembangunan di Bumi Batiwakkal.

Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk lebih serius memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dalam pandangannya, Sutami menegaskan bahwa pemerataan pembangunan perlu menjadi prioritas agar masyarakat di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun di kampung, bisa merasakan manfaat pembangunan secara merata.

Beberapa infrastruktur dasar yang dinilai penting meliputi jalan penghubung antar kampung dan kecamatan, sistem drainase, serta fasilitas publik lain yang mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kami meminta agar Pemkab Berau memerhatikan pemerataan pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, seperti jalan penghubung antar kampung dan kecamatan, drainase serta fasilitas lainnya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti kualitas pekerjaan fisik pembangunan. Dirinya menyebut, setiap pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun fasilitas publik, harus dilaksanakan dengan kualitas terbaik agar tidak cepat rusak dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Peningkatan kualitas pekerjaan fisik, baik pembangunan jalan maupun fasilitas publik, sangat penting agar tidak cepat rusak dan benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah memberi perhatian pada realisasi pembangunan fasilitas publik yang saat ini kondisinya sudah tidak layak.

Beberapa fasilitas yang dimaksud antara lain sekolah, puskesmas, kantor kampung, serta sarana publik lain yang mengalami kerusakan.

Menurutnya, perbaikan maupun pembangunan kembali fasilitas yang sudah tidak layak harus segera dilakukan demi menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Rehabilitasi pembangunan publik yang telah mengalami kerusakan dan tidak layak lagi digunakan perlu menjadi perhatian,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya optimalisasi pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun.

Ia menilai, tanpa perawatan yang baik, infrastruktur berpotensi menjadi aset terbengkalai.

Hal itu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah di masa mendatang.

Pihaknya berharap agar pemerintah daerah benar-benar memperhatikan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, baik melalui pemerataan, peningkatan kualitas, maupun pemeliharaan fasilitas yang ada.

Sebelumnya, Jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau langsung 'bergerak' begitu menerima laporan adanya kerusakan pada fasilitas di tepian Jalan Pulau Derawan.

Kerusakan tersebut mendapat perhatian serius, mengingat kawasan ini merupakan salah satu titik strategis dan menjadi ruang publik yang banyak dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menyampaikan, timnya sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus berkoordinasi dengan pihak pelaksana proyek.

Ia menegaskan, langkah perbaikan akan segera dijalankan agar fasilitas umum tersebut bisa kembali digunakan dengan baik.

“Kami sudah rapat bersama pihak pelaksana begitu laporan diterima, tim langsung melakukan pengecekan teknis di lokasi. Setelah itu, perbaikan bisa segera dilakukan,” ungkapnya. (aja/hmd)

Editor : Nurismi
#Rehabilitasi Fasilitas Umum #rusak #DPRD Berau