BERAU POST – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan (BPS) yang kembali disuarakan Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, turut direspons dari Elita Herlina, Ketua DPRD Berau periode 2009–2014 yang saat itu turut mengawal proses awal pengusulan pemekaran BPS.
Menurut Elita, perjalanan wacana pemekaran BPS telah melalui proses panjang sejak lebih dari satu dekade lalu.
Ia mengungkapkan, salah satu syarat yang diminta kala itu adalah persetujuan DPRD Berau untuk mendukung pembentukan daerah otonom baru.
“Prosesnya memang panjang terkait pemekaran BPS di Talisayan. Pada saat kami menjabat Ketua DPRD, diminta semacam surat bahwa kami menyetujui untuk pemekaran, itu salah satu syaratnya,” kenangnya saat ditanya awak media belum lama ini.
Selain itu, Elita juga menyebut pernah menandatangani peta batas wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur.
Namun diakunya, saat itu Kutim belum sepenuhnya memberikan persetujuan.
“Waktu itu, ketika kami meminta ke Kutim, mereka belum mau. Padahal itu penting, karena masalah batas wilayah menjadi salah satu syarat yang harus tuntas,” ujarnya.
DPRD Berau saat itu juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam kajian pemekaran.
Elita menegaskan, semangat dari usulan tersebut adalah untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semangat pemekaran ini untuk mendekatkan pelayanan dan memberikan dampak kesejahteraan, jangan sebaliknya. Maka benar-benar dikaji,” tambahnya.
Elita menyebut aspirasi pemekaran datang langsung dari masyarakat. Bahkan, saat itu dibentuk tim percepatan yang aktif menyuarakan kebutuhan DOB BPS.
“Usulan ini hadir memang dari aspirasi masyarakat. Kami waktu itu menyambut positif, tapi ya memang dikaji betul-betul,” katanya.
Namun, ia tidak menampik bahwa dinamika politik dan kondisi fiskal kala itu menjadi tantangan tersendiri.
Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus berhitung matang terkait kemampuan keuangan daerah baru.
“Waktu itu daerah harus 'ikat pinggang', dan anggarannya tidak sama dengan kabupaten induk. Jadi perlu dipikirkan sumber daya alam apa yang menopang kebutuhan mereka,” jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat membuat isu ini sempat mereda.
Meski demikian, Elita menilai, pemenuhan syarat administrasi sudah diupayakan sejak awal. “Yang jelas persyaratan kala itu kita penuhi,” tegasnya.
Mengenai kembalinya isu pemekaran BPS belakangan ini, Elita menekankan bahwa keputusan akhir tetap ada di tangan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan pelayanan bisa ditempuh melalui dua cara, yaitu pemekaran atau percepatan pembangunan infrastruktur.
“Apakah memang tetap ingin dimekarkan, itu kembali kepada masyarakat. Karena mereka yang akan menjalankan,” tuturnya.
Elita juga menyinggung ulasan terbaru dari Andi Sofyan Hasdam yang mendorong agar pemekaran BPS bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ia berharap langkah tersebut bisa menjadi pintu masuk baru untuk mempercepat realisasi aspirasi masyarakat pesisir selatan.
“Kalau penilaian saya terhadap pemekaran ini layak atau tidak, saya tidak bisa berbicara. Pada akhirnya ya rakyat yang menentukan,” pungkasnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi