BERAU POST — Ancaman turunnya tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai di Kabupaten Berau turut menjadi sorotan serius Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK.
Ia menilai ancaman penurunan itu akibat kurangnya kepekaan dalam menangani persoalan rumah sakit di daerah.
“Saya cukup menyesalinya, permasalahan rumah sakit ini tidak terlalu kita tanggapi dengan serius. Padahal semangat kita membangun fasilitas sudah luar biasa,” ujar Makmur, Rabu (30/7) malam.
Makmur mengingatkan, sejak dulu ketika dirinya menjabat sebagai Bupati Berau Periode 2005-2015, kerap menggelar rapat untuk mengetahui dan mengevaluasi masalah-masalah yang terjadi di rumah sakit.
Menurutnya, ancaman penurunan tipe rumah sakit hingga ke tipe D seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.
“Persoalannya apa sih, sampai rumah sakit bisa terancam jadi tipe D? Ini harus dijawab dengan serius,” ucapnya.
Ia juga mengkritisi kebijakan pembangunan rumah sakit baru di Kecamatan Tanjung Redeb, sementara RSUD Abdul Rivai yang juga berada di kecamatan yang sama masih kekurangan tenaga medis, terutama dokter.
Untuk itu juga, dia mengingatkan agar ambisi pengembangan layanan kesehatan tidak dilakukan secara serampangan.
Ia menilai, rencana mengembangkan RS di Jalan Sultan Agung juga perlu dipikirkan secara matang.
“Kalau dokter dari sini dipindahkan ke sana, ya sekalian jadikan satu kesatuan. Tapi kalau mau dua rumah sakit, ya harus maksimal dua-duanya,” imbaunya.
Ia menambahkan, jika ingin menjadikan rumah sakit baru sebagai rumah sakit tipe B, maka harus memenuhi syarat jumlah tempat tidur yang mencapai 200–300 unit.
Selain itu, rumah sakit tipe B tidak bisa dikelola kabupaten, tapi harus oleh pemerintah provinsi.
“Yang satu saja tidak cukup dokternya, apalagi mau dua rumah sakit. Saya harap ada kebijakan yang jelas dan saling mendukung,” tutupnya. (sen/sam)
Editor : Nurismi