BERAU POST - Ketua Komisi I DRPRD Berau, Elita Herlina, ingin memastikan semua lulusan baik SD maupun SMP tertampung di sekolah yang ada di Berau.
Ia mengingatkan, jangan sampai ada anak putus sekolah akibat tidak ada ruang kelas yang memadai.
Ia menyadari, setiap tahun jumlah jiwa di Berau, mengalami peningkatan, maka dari itu, wajib belajar 12 tahun di Berau wajib diterapkan.
“Saya tidak ingin ada anak-anak kita yang putus sekolah,” katanya diwawancara belum lama ini.
Ia melanjutkan, APBD Berau diproyeksikan 20 persen untuk pendidikan. Menurutnya, nilai tersebut cukup besar, dan aneh jika masih ada sekolah yang kekurangan ruang belajar. Hingga tidak mampu menampung siswa-siswi.
“Seharusnya semua bisa ter-cover ya. Dan saya juga minta kepada orangtua, bahwa semua sekolah sama. Baik swasta maupun negeri,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan, saat SMPB memang animo pelajar cukup tinggi. Disesuaikan dengan ruang kelas yang memadai.
“Kan kita tidak bisa melarang siapa pun pendaftar. Spesifikasinya ada semua,” ucapnya.
Ia menilai, orangtua harus bijak dalam menentukan sekolah pada anaknya. Menurutnya, jangan sampai ada persepsi sekolah favorit dan sekolah biasa. Semua mutu pendidikan di Bumi Batiwakkal sama semua.
“Persepsi seperti ini harus dihilangkan, kita juga harus lihat kapasitas sekolah,” ucapnya.
Sesuai dengan Permendikbud nomor 3 tahun 2025 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Semua sudah diatur dengan pasti.
“Orang tua kadang tidak paham. Saya terangkan, tidak ada sekolah favorit, semua sama,” tegasnya.
Ia melanjutkan, berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, SPMB 2025 disebut membawa sejumlah keunggulan.
Sistem ini dinilai lebih transparan dan mampu menekan praktik manipulasi alamat domisili yang selama ini kerap terjadi.
Jalur prestasi pun diharapkan menjadi motivasi bagi siswa untuk lebih giat dalam bidang akademik maupun non-akademik.
“Dengan pembagian kuota yang adil, kami ingin memberikan akses pendidikan yang merata untuk semua siswa, baik yang berada di pusat kota maupun di wilayah pelosok,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan SPMB mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang, dilakukan secara sistematis dan seragam.
Meski jadwal pelaksanaan dapat berbeda antarsekolah atau kecamatan, tata cara pelaksanaannya tetap mengikuti standar yang sama.
“SPMB 2025 ini juga memperhatikan kebutuhan khusus di tiap daerah dan menyesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi siswa. Inilah yang membedakan sistem ini dari zonasi yang dulu pernah digunakan,” pungkasnya. (hmd/sam)
Editor : Nurismi