BERAU POST - Penggunaan trotoar di kawasan Tepian Segah, Jalan Ahmad Yani dan Pulau Derawan, sebagai lokasi berjualan disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau.
Ketua DPRD Berau meminta agar penataan dan pengelolaan area tersebut dilakukan secara lebih teratur demi kenyamanan pejalan kaki dan keberlanjutan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu sendiri.
Dalam pernyataannya, Dedet sapaan akrabnya, mengungkapkan apresiasinya terhadap semangat UMKM yang ingin berkembang dan memanfaatkan potensi ekonomi di Tepian Segah yang ramai dikunjungi.
Namun, ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ruang publik dan aktivitas ekonomi.
"Kami mendukung penuh upaya UMKM untuk bangkit dan berkreasi, terutama di lokasi strategis seperti Tepian Segah. Namun, kita juga tidak boleh melupakan fungsi utama trotoar sebagai jalur bagi pejalan kaki," ujar Ketua DPRD.
"Penggunaan trotoar yang tidak teratur bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas,” lanjutnya.
Ketua DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Berau, melalui instansi terkait seperti Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, dapat segera merumuskan solusi komprehensif.
Solusi ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan UMKM untuk berjualan, sekaligus memastikan trotoar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan antara lain, penyediaan lokasi khusus yang representatif untuk UMKM, pengaturan jam operasional, atau penataan lapak yang tidak mengganggu akses pejalan kaki.
"Kami siap berdiskusi dan mencarikan jalan keluar terbaik agar UMKM bisa tetap berjualan, masyarakat nyaman, dan wajah kota tetap tertata rapi," tutupnya.
Tepian Segah sendiri merupakan salah satu ikon Kabupaten Berau yang selalu ramai dikunjungi, terutama pada sore dan malam hari.
Keberadaan UMKM di area ini memang menambah daya tarik, namun penataan yang tidak tepat bisa menimbulkan permasalahan baru. (hmd)
Editor : Nurismi