BERAU POST – Memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Reopan Saragih menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis di Bumi Batiwakkal.
Dalam momentum HUT yang jatuh pada 2 September 2026 ini, Kajari Berau mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk menjadikan peringatan sebagai refleksi, sekaligus pelecut semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Di usia 81 tahun, makna HUT Kejaksaan bagi kami di Berau adalah menguatkan komitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tanggung jawab kami adalah menjaga wibawa hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa," ujar Kajari Berau.
Tahun ini Kejaksaan mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis”. Tema tersebut diinternalisasikan Kejari Berau melalui tiga pilar utama: digitalisasi pelayanan, peningkatan integritas SDM, dan percepatan penanganan perkara.
Bentuk konkretnya terlihat dari keaktifan Kejari Berau dalam memanfaatkan HAI CSO sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat, penertiban LPJ keuangan, serta dorongan penyelesaian perkara melalui restorative justice agar hukum tidak hanya tegas tapi juga menyentuh rasa keadilan.
*Capaian Semester I 2026 Jadi Bukti Kinerja*
Mengenai capaian, Reopan menyebut kebanggaan terbesar bukan hanya dari jumlah perkara yang ditangani, melainkan juga dari kualitas tata kelola dan kepercayaan masyarakat.
Pada semester pertama 2026, Kejaksaan Negeri Berau berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori LPJ Bendahara Penerimaan terbaik dan akurat. Selain itu, juga meraih peringkat kedua sebagai satuan kerja pengguna HAI CSO teraktif se-Kaltim.
"Yang tidak kalah penting, berdasarkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Berau memperoleh nilai 97 dengan kategori sangat baik. Ini adalah apresiasi sekaligus amanah yang harus kami jaga," jelasnya.
Meski demikian, Reopan menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat berpuas diri. Menurutnya, justru hal itu jadi refleksi bahwa tanggung jawab mereka lebih besar.
"Harus terus mempertahankan kualitas pelayanan dan memastikan setiap tugas memberi manfaat, kepastian hukum, dan rasa keadilan," tegasnya.
*Fokus Penanganan Perkara dan Pencegahan Kerugian Negara*
Secara kinerja, Reopan menyebut seluruh bidang terus bergerak. Di bidang Pidana Umum, fokus pada penyelesaian tepat waktu dan dorongan RJ untuk perkara ringan. Di bidang Pidana Khusus, penanganan perkara korupsi dilakukan dengan strategi _dini, cepat, tuntas_ melalui deteksi awal, proses penyidikan profesional, dan pengembalian kerugian negara.
"Untuk perkara yang menjadi perhatian publik dan meresahkan masyarakat, kami prioritaskan dan bentuk tim khusus. Tidak ada yang kami diamkan," katanya.
Di bidang Datun, Kejari Berau aktif sebagai _lawyer, legal assistant, dan legal auditor_ bagi Pemkab Berau. Bentuknya berupa pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga mediasi untuk mencegah terjadinya kerugian negara.
Sementara di PB3R, optimalisasi dilakukan pada pemulihan aset negara dari barang bukti dan denda.
*Inovasi dan Pesan ke Masyarakat*
Ke depan Kejari Berau akan terus mendorong pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain penguatan digitalisasi pelayanan, pihaknya juga akan meningkatkan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok
masyarakat yang membutuhkan akses informasi hukum.
Karena bagi mereka, pelayanan hukum yang baik bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegah masyarakat terjebak dalam masalah hukum.
"Komitmen kami tetap tiga: Integritas, Profesional, dan Melayani. Penegakan hukum harus humanis, berkeadilan, dan tidak tebang pilih. Siapapun sama di mata hukum," ujarnya.
Terkait isu Karhutla, Reopan menyatakan Kejaksaan siap mendukung Pemkab Berau. Secara preventif melalui pendampingan hukum regulasi, dan secara represif dengan menindak tegas jika ada unsur pidana pembakaran hutan dan lahan.
Menutup pernyataannya, Kajari Berau menyampaikan harapan di HUT ke-81 ini. Di momentum ini ia berharap, hubungan Kejaksaan dan masyarakat Berau semakin dekat. Dan mengajak bersama bangun budaya taat hukum.
"Jika ada dugaan pelanggaran, sampaikan lewat saluran resmi. Agar kami tindaklanjuti profesional," tegasnya.
Ucapan terima kasih Kajari sampaikan bersama jajarannya, atas kepercayaan, dukungan, kritik, dan masukan masyarakat. Kepercayaan publik adalah modal terbesar mereka.
"Dirgahayu Kejaksaan RI ke-81. Semoga semakin berintegritas, semakin adil, semakin humanis, dan semakin dipercaya," tuturnya.
Kejaksaan Negeri Berau hadir, bekerja, dan mengabdi untuk keadilan serta masyarakat Berau. (sen)
Editor : Nurismi