PEKA BPJS Ketenagakerjaan Buka Jalan Baru, dari Perlindungan Pekerja Menuju Kemandirian Ekonomi

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 09:11 WIB
PERLINDUNGAN: Sekkab Berau Muhammad Said saat menghadiri Program PEKA yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Redeb, Sabtu (8/8). 
PERLINDUNGAN: Sekkab Berau Muhammad Said saat menghadiri Program PEKA yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Redeb, Sabtu (8/8). 

BERAU POST – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini identik dengan manfaat yang diterima pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, atau kehilangan pekerjaan.

Namun, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Redeb mulai mendorong paradigma berbeda melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).

Program tersebut diarahkan agar manfaat perlindungan tidak hanya menjadi penyangga ketika risiko terjadi, tetapi dapat menjadi titik awal bagi keluarga pekerja untuk kembali produktif dan membangun sumber pendapatan.
Program PEKA digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Redeb, Sabtu (8/8). 

Kegiatan dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said dan dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau, Diskoperindag, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau.

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kehilangan pencari nafkah maupun memasuki masa pensiun bukan sekadar persoalan berakhirnya aktivitas kerja.

Dua kondisi tersebut dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga apabila tidak diikuti kemampuan untuk membangun sumber penghasilan baru.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan PEKA dikembangkan.

Program ini membawa konsep value beyond protection, yakni menghadirkan nilai tambah di luar manfaat perlindungan jaminan sosial.

“Perlindungan terbaik tidak berhenti ketika santunan dibayarkan,” kata Mulyana.

Melalui PEKA, penerima manfaat diarahkan untuk mengelola sumber daya yang dimiliki secara produktif. Santunan atau manfaat yang diterima diharapkan tidak seluruhnya habis untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi dapat menjadi modal yang membantu keluarga membangun usaha.

Program tersebut mengusung prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Pelatihan diberikan untuk membangun keterampilan, wawasan kewirausahaan, literasi keuangan, serta kemampuan memanfaatkan teknologi digital.

Tahap berikutnya ialah meningkatkan produktivitas. Keterampilan yang diperoleh peserta diharapkan diterapkan dalam kegiatan usaha yang menghasilkan produk atau jasa bernilai ekonomi.

Dari produktivitas tersebut, peserta diharapkan mampu memperoleh profit yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan pendampingan dan akses jejaring dengan mitra. Langkah ini penting agar peserta tidak kehilangan arah setelah pelatihan selesai dan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan serta mengembangkan usaha.

Pihaknya juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Berau dalam memperkuat perlindungan pekerja. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas.

“Perlindungan pekerja adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin memperluas makna perlindungan. Manfaat jaminan sosial tidak hanya menjadi jaring pengaman ketika risiko terjadi, tetapi juga diharapkan menjadi pijakan untuk membangun masa depan ekonomi keluarga.

Jika akses pelatihan, pendampingan, permodalan, dan pasar dapat terhubung, PEKA berpeluang menjadi lebih dari sekadar program pemberdayaan.

Program tersebut dapat menjadi jembatan bagi keluarga pekerja untuk bertransformasi dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha yang produktif.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan PEKA bukan hanya seberapa banyak peserta mengikuti pelatihan, tetapi seberapa banyak usaha yang mampu tumbuh, bertahan, dan menghasilkan pendapatan.

“Harapannya, peserta bisa bangkit, mandiri, dan produktif,” pungkas Mulyana.

Sementara itu, Sekkab Berau, Muhammad Said mengapresiasi implementasi program PEKA yang dicanangkan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai keterampilan yang telah diberikan harus memiliki jalan menuju pasar.

Sebab, tidak semua masyarakat dapat mengandalkan lapangan kerja formal, terutama bagi mereka yang harus bersaing dengan tenaga kerja baru di sektor pertambangan dan perkebunan.

Karena itu, kewirausahaan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterampilan maupun pengalaman, tetapi membutuhkan ruang untuk mengembangkannya. “Jangan hanya dilatih, tetapi harus ada hilirisasinya,” ujar Said.

Keterbatasan modal menjadi salah satu persoalan yang sering membuat usaha masyarakat sulit berkembang. Karena itu, ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat membuka peluang kerja sama dengan perbankan untuk membantu peserta memperoleh akses pembiayaan.

Dukungan juga dapat diperluas melalui penyediaan gerai atau tempat pemasaran. Produk yang dihasilkan peserta PEKA, kata dia, dapat dihimpun di pusat-pusat kuliner maupun ruang usaha bersama sehingga memiliki akses langsung kepada konsumen.

“Kalau tidak ada modal, usaha sulit berkembang,” tegasnya.

Gagasan tersebut membuat pemberdayaan ekonomi tidak berhenti pada kemampuan produksi. Peserta perlu mendapatkan ekosistem yang memungkinkan usaha berjalan dari hulu hingga hilir, mulai dari keterampilan, modal, produksi, pengemasan, pemasaran, sampai penjualan.

Said menilai pola tersebut dapat menjadi bentuk pemberdayaan yang lebih konkret. Masyarakat tidak hanya diajarkan cara membuat produk, tetapi juga diberi kesempatan untuk mengembangkan produk tersebut menjadi sumber pendapatan.

Bpja"Kami mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, perlindungan tersebut penting karena pekerja menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya," pesannya. (sos/arp) 

Editor : Nurismi
program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Berau