Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan Berau Salurkan Santunan Ratusan Juta dan Perkuat Kolaborasi Perlindungan Pekerja

Nurismi • Sabtu, 2 Mei 2026 | 07:10 WIB
MAY DAY 2026: BPJS Ketenagakerjaan Berau,  menyerahkan santunan  kepada dua orang penerima  manfaat, dalam peringatan Hari Buruh atau May Day, kemarin. (BPJSTK UNTUK BP)
MAY DAY 2026: BPJS Ketenagakerjaan Berau,  menyerahkan santunan  kepada dua orang penerima  manfaat, dalam peringatan Hari Buruh atau May Day, kemarin. (BPJSTK UNTUK BP)

BERAU POST  — Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Berau untuk menegaskan komitmen perlindungan sosial bagi pekerja. 

Melalui kegiatan yang digelar di Lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb, pada Jumat (1/5/2026), BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan berbagai santunan jaminan sosial ketenagakerjaan,  dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan itu, BPJS Ketenagakerjaan Berau menyerahkan santunan  kepada dua orang penerima manfaat, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 477.473.090. Serta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua senilai Rp 218.644.690.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, menyebut peringatan May Day tahun ini dikemas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang lebih inklusif dan membangun kebersamaan antarpekerja dan pemangku kepentingan.

HARI BURUH: BPJS Ketenagakerjaan Berau bersama stakeholder lainnya bersama-sama memperingati May Day di Lapangan Gor Pemuda, Berau. (BPJSTK UNTUK BP)
HARI BURUH: BPJS Ketenagakerjaan Berau bersama stakeholder lainnya bersama-sama memperingati May Day di Lapangan Gor Pemuda, Berau. (BPJSTK UNTUK BP)

 

Kegiatan ini menjadi momentum, untuk mengingatkan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai hak dasar pekerja. “Ada santunan sekitar Rp 200 juta untuk kasus meninggal karena kecelakaan kerja, dan sekitar Rp 400 juta untuk meninggal di luar hubungan kerja kepada ahli waris,” jelasnya.

Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan 50 paket bantuan sembako kepada pekerja, yang mengalami luka akibat kecelakaan kerja di wilayah Berau, sebagai bentuk kepedulian sosial.

Mulyana menegaskan, pihaknya bersama Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) serta Disnakertrans Berau, akan terus mengawal kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar semakin luas menjangkau pekerja di Kabupaten Berau. Menurutnya, perlindungan ini bukan sekadar program, melainkan hak yang wajib diterima setiap pekerja.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hak pekerja, pada kesempatan tersebut juga diluncurkan Desk Ketenagakerjaan. Hasil kolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Inisiatif ini diharapkan, mampu mengawal implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lapangan.

“Kehadiran desk ini untuk memastikan hak-hak pekerja, termasuk jaminan sosial dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Berau yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setkab Berau, Maulidiyah,  menyampaikan apresiasi atas konsistensi BPJS Ketenagakerjaan, dalam menyalurkan manfaat kepada peserta. Ia menilai, program ini memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami berharap, BPJS Ketenagakerjaan terus konsisten. Iuran yang dibayarkan perusahaan,  memang harus kembali dalam bentuk jaminan saat terjadi risiko,” jelas Maulidiyah.

Pemerintah Kabupaten Berau juga mendorong seluruh perusahaan, untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi, ketika terjadi kecelakaan kerja.

“Kami mengimbau perusahaan, agar memastikan seluruh pekerja terdaftar.  Sehingga mereka terlindungi,” tegasnya.

Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani menyampaikan,  konsep peringatan May Day tahun ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Melalui momentum May Day 2026 ini, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Berau.

“Tahun ini, kita berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Aliansi SB dan SP, serta BPJS Ketenagakerjaan Berau, untuk merayakan Hari Buruh lebih damai dan kondusif," tandasnya. (sos)

Editor : Nurismi
#may day #BPJS Ketenagakerjaan Berau