Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Viral Pria Bawa 'Senapan' di Juata Permai Berakhir Damai, Polisi: Tak Ada Barang Hilang

Nurismi • Jumat, 1 Mei 2026 | 08:49 WIB
DUGAAN PENCURIAN: Terduga pelaku (kiri) saat bersalaman dengan korban dan kasus berakhir damai, Rabu (29/4). (SEPTIAN ASMADI/HRK)
DUGAAN PENCURIAN: Terduga pelaku (kiri) saat bersalaman dengan korban dan kasus berakhir damai, Rabu (29/4). (SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA — Kasus yang sempat viral di media sosial karena rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi percobaan pencurian dengan benda menyerupai senapan angin, akhirnya berujung damai. 

Kepolisian memastikan tidak ada barang yang hilang dalam peristiwa tersebut, sehingga penyelesaian dilakukan melalui jalur mediasi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Agatis, RT 5, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Barat, pada Minggu (26/4) pekan lalu. 

Rekaman CCTV yang beredar luas sempat memicu kekhawatiran warga karena terlapor terlihat membawa benda yang diduga senapan angin.

Kapolsek Tarakan Barat Muhamadong menjelaskan, pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi serta mempertemukan kedua belah pihak.

“Langkah pertama kami adalah memastikan fakta di lapangan, terutama apakah benar terjadi pencurian atau ada barang yang hilang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terlapor berinisial AD (28) mengakui telah merusak pagar seng dan jendela rumah milik pelapor SY (23).

Perbuatan tersebut dilakukan saat yang bersangkutan diduga mencari barang bekas atau besi tua di sekitar lokasi.

Namun, dugaan penggunaan senapan angin yang sempat ramai diperbincangkan tidak terbukti. Polisi tidak menemukan barang tersebut saat melakukan pemeriksaan.

“Untuk benda yang diduga senapan itu tidak ada. Kami hanya melihat dari video dan tidak bisa memastikan itu senapan atau bukan,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, fokus penanganan perkara ini terbatas pada klarifikasi dugaan percobaan pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kehilangan barang milik pelapor.

“Kesimpulannya, tidak ada barang yang diambil. Itu yang menjadi dasar kami dalam menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Dengan tidak adanya unsur kerugian materiil berupa kehilangan barang, penyelesaian perkara kemudian ditempuh melalui mediasi oleh Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat.

Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Terlapor telah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada pelapor, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak pada Rabu (29/4) di Mapolsek Tarakan Barat.

Muhamadong menegaskan, pendekatan mediasi dipilih karena dinilai lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan yang tidak menimbulkan kerugian besar. Serta masih memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami tidak melanjutkan ke proses hukum karena kedua pihak sudah sepakat berdamai. Peran kami adalah memfasilitasi dan memastikan permasalahan selesai dengan baik,” pungkasnya. (sas/uno)

Editor : Nurismi
#percobaan pencurian #senapan angin #polres tarakan