BERAU POST – Komitmen menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja terus diperkuat oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau.
Melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), BPJS Ketenagakerjaan Berau mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di lingkungan sekitar.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang selama ini masih rentan terhadap berbagai risiko kerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana menjelaskan, SERTAKAN tidak hanya sekadar program kepesertaan, tetapi juga bentuk nyata kepedulian sosial antar sesama pekerja.
“Melalui program SERTAKAN, kami mengajak peserta aktif untuk turut melindungi pekerja informal di sekitarnya agar memiliki jaminan saat menghadapi risiko kerja,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak pekerja sektor informal seperti asisten rumah tangga, petani, nelayan, pedagang kecil hingga pekerja lepas yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial. Padahal tingkat risiko pekerjaan mereka tergolong tinggi.
Melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftarkan pekerja informal dengan iuran yang terjangkau namun tetap memperoleh manfaat perlindungan optimal.
Peserta yang didaftarkan cukup memenuhi persyaratan seperti memiliki pekerjaan atau usaha aktif, memiliki e-KTP, serta berusia di bawah 65 tahun.
Perlindungan yang diberikan mencakup tiga program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM).
Program JKK memberikan perlindungan biaya perawatan hingga santunan apabila terjadi kecelakaan kerja.
Sementara JHT menjadi tabungan jangka panjang bagi pekerja untuk masa pensiun maupun kondisi tertentu.
Adapun manfaat JKM diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan finansial.
Mulyana menegaskan, keberhasilan perluasan perlindungan sosial tidak dapat dilakukan pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas.
Melalui program SERTAKAN, BPJS Ketenagakerjaan Berau berharap semakin banyak pekerja informal di Kabupaten Berau mendapatkan perlindungan menyeluruh, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan dan keamanan kerja yang lebih merata di daerah.
“Ini tentang kepedulian bersama. Dengan mendaftarkan pekerja di sekitar kita, kita ikut menghadirkan rasa aman bagi mereka dan keluarganya,” pungkasnya. (sos/arp)
Editor : Nurismi