BERAU POST - Perubahan kepemimpinan di tubuh BPJS Ketenagakerjaan menandai babak baru penguatan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia, termasuk di daerah.
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031 yang efektif berlaku sejak 19 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar yang mewakili Presiden RI menegaskan, jaminan sosial bukan sekadar program perlindungan, melainkan instrumen strategis negara dalam membangun kemandirian masyarakat.
“Negara harus memastikan rakyat hidup produktif dan bermartabat. Inilah esensi pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan risiko kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, hingga kematian dapat mendorong keluarga pekerja masuk dalam kerentanan ekonomi, apabila tidak dilindungi sistem jaminan sosial yang kuat.
Dalam struktur baru tersebut, Presiden menunjuk Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
Kepemimpinan baru ini membawa arah transformasi melalui strategi besar bertajuk 3C (Coverage, Care, dan Credibility).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengatakan, fokus utama lima tahun ke depan adalah memperluas cakupan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia, terutama sektor informal yang jumlahnya masih sangat besar.
“Kami ingin memastikan pekerja informal, pekerja rentan, hingga pekerja migran dapat terlindungi secara optimal,” katanya.
Strategi Coverage diarahkan pada percepatan perluasan kepesertaan melalui kolaborasi lintas sektor, optimalisasi kanal layanan, serta peningkatan kepatuhan iuran peserta aktif.
Langkah ini dinilai penting agar perlindungan jaminan sosial berjalan berkesinambungan.
Sementara itu, strategi Care diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan berbasis digital dan inovasi layanan.
“Kami ingin pelayanan benar-benar terasa sebagai kehadiran negara bagi pekerja,” tuturnya.
Transformasi layanan tersebut mencakup pengembangan sistem digital end-to-end hingga penguatan manfaat tambahan, termasuk dukungan program hunian pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Adapun strategi Credibility menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional, pengelolaan dana yang prudent, serta integrasi data yang akurat dan transparan.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Berau siap menjadi garda terdepan dalam implementasi strategi tersebut.
“Kami siap mengakselerasi perluasan kepesertaan, khususnya pekerja sektor informal, pekerja rentan, dan pelaku UMKM di Berau,” ujarnya.
Menurut Mulyana, tantangan terbesar di daerah bukan hanya pada akses layanan, tetapi juga tingkat kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan Berau terus memperkuat edukasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, dunia usaha, serta komunitas pekerja.
Langkah konkret yang dilakukan antara lain melalui sosialisasi langsung ke pelaku UMKM, pekerja mandiri, nelayan, petani, hingga pekerja sektor jasa yang selama ini rentan terhadap risiko kerja namun belum terlindungi.
“Arahan 3C menjadi pedoman kami agar layanan semakin cepat, tepat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat pekerja di Berau,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan Berau juga terus mendorong kolaborasi aktif dengan perusahaan agar kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan meningkat.
Sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam melindungi pekerja.
"Melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Berau siap untuk memastikan setiap pekerja di Berau bekerja dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang lebih pasti," tukasnya.(sos/arp)
Editor : Nurismi