BERAU POST– Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas yang dilaksanakan di Ruangan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Rabu (11/2).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Penandatanganan Dokumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb dan menjadi tonggak awal komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selanjutnya, dilakukan pula penandatanganan Dokumen Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tingkat Kantor Wilayah yang disaksikan para saksi undangan.
Momen tersebut turut dihadiri unsur pengawas eksternal, yakni Kepala Perwakilan Badan Intelijen Negara, perwakilan Kejaksaan Negeri Berau, serta perwakilan Pengadilan Negeri Berau.
Kehadiran unsur eksternal ini menjadi bagian penting dalam memastikan komitmen yang dibangun berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas oleh Kepala Kantor bersama jajaran pejabat struktural.
Penandatanganan ini merupakan bentuk pernyataan sikap dan komitmen dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Pakta Integritas tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, serta seluruh pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb.
Catur Apriyanto menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi utama dalam menciptakan budaya kerja yang bersih dan melayani.
Terlebih penandatanganan dokumen ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pembangunan Zona Integritas harus diiringi dengan penguatan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Konsistensi dalam menjalankan Pakta Integritas menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai sebagai bentuk dukungan kolektif dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb.
Melalui langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb menunjukkan keseriusannya dalam mendukung reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, serta akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Berau dan sekitarnya. (aja/sos/arp)
Editor : Nurismi