Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Realisasi Melejit 200 Persen, TPI Tanjung Batu Jadi Tambang PAD Baru Sektor Perikanan Berau

Beraupost • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:50 WIB
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga. (SENO/BP)
Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga. (SENO/BP)

BERAU POST  – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau dalam mengoptimalkan pengelolaan produksi perikanan di Kampung Tanjung Batu.

Dorongan ini disampaikan, seiring mulai beroperasinya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dibangun melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Saga, keberadaan TPI menjadi langkah strategis untuk menata sistem pendaratan dan pembongkaran ikan agar lebih terpusat.

Dengan begitu, aktivitas nelayan dapat terpantau dengan lebih baik, baik dari sisi volume produksi maupun pola penangkapan.

“Kehadiran TPI ini sangat positif karena aktivitas nelayan bisa lebih terkontrol,” ujarnya belum lama ini.

Ia menilai, Kampung Tanjung Batu memiliki peran penting sebagai salah satu sentra penghasil ikan terbesar di Kabupaten Berau.

Oleh sebab itu, pengelolaan yang baik dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Potensi perikanan di Tanjung Batu harus dijaga dengan sistem yang jelas,” katanya.

Saga mengingatkan Diskan Berau, agar tidak sekadar mengoperasikan fasilitas TPI, tetapi juga segera menyusun strategi pengelolaan yang efektif dan inovatif.

Menurutnya, TPI berpeluang besar menjadi instrumen pengendali produksi sekaligus sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara optimal.

“Diskan harus lebih inovatif mengelola produksi nelayan, khususnya di perairan Pulau Derawan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dengan sistem pelelangan yang terstruktur, hasil tangkapan nelayan dapat tercatat dengan baik.

Hal ini tidak hanya memudahkan pengawasan, tetapi juga membuka peluang peningkatan pemasukan daerah dari sektor perikanan.

Saga berharap, melalui TPI, nelayan dapat memperoleh harga jual yang lebih layak dan adil. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diuntungkan melalui peningkatan pendapatan dan data produksi yang lebih akurat.

“Dengan sistem yang lebih rapi, nelayan dan daerah sama-sama diuntungkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengelolaan TPI Tanjung Batu mulai diarahkan sebagai sumber PAD Kabupaten Berau.

Kepala Diskan Berau, Abdul Majid, mengatakan, pengelolaan TPI Tanjung Batu kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Diskan.

Sebelum ada kebijakan terbaru, Diskan Berau mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam regulasi tersebut, pemanfaatan fasilitas TPI dapat menjadi salah satu sumber pemasukan daerah, meskipun saat ini fasilitas yang tersedia masih terbatas.

“TPI Tanjung Batu ini potensi PAD-nya cukup besar karena ada fasilitas yang bisa dimanfaatkan. Saat ini yang paling optimal itu penyewaan cold ikan oleh nelayan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada tahun lalu target PAD dari TPI Tanjung Batu dipatok Rp 20 juta.

Namun realisasinya justru melampaui target cukup signifikan, yakni mencapai Rp 54 juta.

Capaian tersebut dinilai sebagai sinyal positif, meski pengelolaan TPI masih dalam tahap awal pasca serah terima.

Meskipun TPI menjadi kewenangan provinsi, pihaknya bisa mengambil peluang dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah provinsi. Namun, TPI Tanjung Batu merupakan aset milik pemerintah kabupaten.

“Jadi ada perjanjian kerja sama antara provinsi dan kabupaten, khususnya terkait pembagian PAD,” jelasnya.

Dalam skema tersebut, Kabupaten Berau mendapatkan porsi sebesar 70 persen dari pendapatan yang dihasilkan, sementara 30 persen menjadi bagian pemerintah provinsi. (sen/sam)

Editor : Nurismi
#tempat pelelangan ikan #Kabupaten Berau #aktivitas nelayan