Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

PT JEK Diapresiasi Gubernur Kaltim, Atas Pengelola ANKT Terbaik di Area Perkebunan di Berau Tingkat Provinsi

Beraupost • Senin, 22 Desember 2025 | 08:55 WIB
DIAPRESIASI: Senior Manager, Adi Ramdani sebagai perwakilan PT JEK saat menerima langsung piagam penghargaan sebagai pengelola ANKT terbaik di area perkebunan di Berau. (KLK GROUP UNTUK BERAU POST)
DIAPRESIASI: Senior Manager, Adi Ramdani sebagai perwakilan PT JEK saat menerima langsung piagam penghargaan sebagai pengelola ANKT terbaik di area perkebunan di Berau. (KLK GROUP UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – PT Jabontara Eka Karsa (JEK), yang merupakan anak perusahaan dari Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group diganjar penghargaan.

Atas upaya pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) terbaik di area perkebunan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

Pada Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan (RAKORBUN) Tahun 2025 yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim), pada 16-17 Desember 2025.

Menurut Assistant Sustainability PT JEK, Hamdani Nadhir, penilaian ANKT dilakukan bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan ANKT dengan baik, dan melakukan pelaporan kegiatan pengelolaan ANKT sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2021.

“Penghargaan tersebut merupakan perhargaan pertama kali di tingkat provinsi,” ujarnya.

Kendati itu, selain memanfaatkan lahan Hak Guna Lahan (HGU) yang ada untuk penanaman kelapa sawit, manajemen PT JEK juga berkomitmen sebagian lahan HGU dikelola sebagai ANKT.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem flora dan fauna yang ada di areal kerja PT JEK, dan mengurangi emisi gas rumah kaca di wilayah Kabupaten Berau.

“Hal itu sebagai bentuk komitmen PT JEK terhadap pengelolaan ANKT di Berau,” jelasnya.

Lanjut dijelaskan Hamdani, dalam implementasi perkebunan berkelanjutan, PT JEK telah melakukan praktik perkebunan terbaik sesuai dengan peraturan yang ada, baik peraturan Pemerintah Pusat maupun peraturan Pemerintah Daerah yang berlaku.

Bahkan sebagai bentuk konsistensi perusahaan, PT JEK juga telah mengikuti sertifikasi ISPO di tingkat Nasional dan sertifikasi RSPO di tingkat Internasional, untuk memastikan bahwa praktik-praktik perkebunan yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Dengan didapatkannya penghargaan tersebut, selain menjadi suatu kebanggaan bagi perusahaan, juga sebagai pekerjaan rumah agar bisa tetap menjaga ANKT yang ada dengan baik dan terus meningkatkan dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat arah pembangunan sektor perkebunan melalui penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui RAKORBUN 2025, mengusung tema “Sinergi Kebijakan dan Regulasi Perkebunan untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”.

Forum ini menjadi ruang strategis agar menyatukan pandangan, kebijakan, dan komitmen seluruh pihak dalam membangun sektor perkebunan yang tangguh, berkelanjutan, serta berkeadilan.

RAKORBUN 2025 diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim, dinas perkebunan kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur, instansi vertikal.

Lembaga perbankan, mitra pembangunan, asosiasi pelaku usaha perkebunan, akademisi, praktisi, hingga pelaku usaha binaan Disbun Kaltim.

Kehadiran lintas sektor ini dinilai mencerminkan semangat kolaborasi dalam merumuskan arah pembangunan perkebunan daerah. (adv/mar/sam)

Editor : Nurismi
#gubernur kaltim #PT JEK #penghargaan #KLK Group