BERAU POST – Sebagai bentuk komitmen nyata perusahaan dalam membangun hubungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dengan masyarakat.
PT Marina Bara Lestari (MBL) menggelar forum Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM), yang difasilitasi oleh Bapelitbang Berau, pada Senin (24/11).
Turut hadir sekaligus membuka secara langsung forum tersebut oleh Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said didampingi Kepala Bapelitbang, Endah Ernany Triariani, serta Kepala Teknik Tambang PT Marina Bara Lestari, Bekti Setiyarto dan jajarannya.
Menurut Said, konsultasi publik ini memiliki nilai strategis. Karena memastikan bahwa RIPPM PT MBL benar-benar selaras dengan arah pembangunan daerah, prioritas Pemerintah Kabupaten Berau, serta kebutuhan nyata masyarakat di kampung-kampung sekitar operasi.
“Saya apresiasi kepada PT Marina Bara Lestari, yang telah menyelenggarakan forum ini secara formal, terbuka, dan partisipatif,” ujar Sekkab Berau.
Pihaknya dalam hal ini selaku pemerintah, mendorong agar RIPPM tersebut menjadi komitmen jangka panjang, bukan program temporer, perlunya fokus pada penguatan UMKM, peningkatan kualitas SDM, layanan dasar, dan keberlanjutan hingga masa pascatambang.
Selain itu, perusahaan juga wajib membangun sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta pemerintah kampung. Sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.
Ditegaskan Said, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak. Untuk itu, kolaborasi pentahelix, yang meliputi pemerintah, perusahaan, masyarakat, akademisi, dan media harus menjadi prinsip utama.
“Konsultasi Publik hari ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi tersebut. Semakin baik sinergi yang kita bangun, semakin besar manfaat yang diterima oleh masyarakat kampung sekitar operasional. Serta program yang nantinya dijalankan, benar-benar memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PT Marina Bara Lestari merupakan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Berau, dengan komitmen kuat terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan.
MBL menjalankan operasi berwawasan sosial dan lingkungan, serta memastikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
PT MBL menjalankan operasionalnya berdasarkan legalitas yang lengkap, antara lain SK Bupati Berau Nomor 252/2010 untuk IUP Eksplorasi.
SK DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur Nomor 503/1279/IUP-OP/DPMPTSP/VII/2017 untuk IUP Operasi Produksi.
Persetujuan Revisi Tekno-Ekonomi KESDM Nomor B-82/MB.05/DBB.PE/2025 pada Januari 2025.
Dan PKKPR Nomor 23042510216403017 pada 23 April 2025 sebagai dasar pemanfaatan ruang.
Saat ini, IUP Operasi Produksi PT MBL berlaku hingga 30 Juli 2037, dengan masa berlaku operasi penuh yang akan dimulai tahun 2027-2033 dan pasca tambang pada tahun 2034-2037.
Untuk wilayah izin seluas kurang lebih ±2.692,76 ha termasuk Area Penggunaan Lain (APL), seperti kawasan perkantoran dan fasilitas karyawan.
Dengan legalitas yang jelas ini, Pemerintah Daerah tentu berharap kontribusi perusahaan bagi masyarakat semakin kuat dan terarah.
RIPPM ini secara langsung menyasar kampung-kampung yang berada pada ring operasional perusahaan, yaitu ring 1 meliputi Gunung Sari, Bukit Makmur, Pandan Sari, dan Harapan Jaya (Kecamatan Segah).
Ring 2 meliputi Tepian Buah, Siduung Indah, dan Batu Rajang (Kecamatan Segah). Serta ring 3 meliputi Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur.
“Kita berharap, masyarakat di kampung-kampung inilah yang harus benar-benar merasakan manfaat dari kehadiran perusahaan,” tegas Kepala Teknik Tambang PT Marina Bara Lestari, Bekti Setiyarto.
Kabupaten Berau memiliki visi pembangunan 2025–2029 yaitu Berau Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera.
Untuk itu, program PPM perusahaan berkomitmen mendukung prioritas daerah, terutama dalam aspek pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, pemerataan pembangunan kampung, serta percepatan transformasi menuju ekonomi hijau.
Di samping itu, RIPPM PT MBL juga sejalan dengan Blue Print PPM Kalimantan Timur 2019-2023 yang memiliki visi desa mandiri dan berdaulat di sekitar tambang.
Melalui pendekatan Sustainable Livelihood Approach (SLA), PT MBL telah mengidentifikasi kondisi sosial masyarakat, potensi ekonomi lokal, UMKM, serta kebutuhan pemberdayaan masyarakat.
Kendati demikian, masih terdapat tantangan yang dihadapi seperti keterbatasan akses terhadap layanan dasar, kapasitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, dan kebutuhan pemberdayaan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
“Kami menyadari, RIPPM bukan sekadar dokumen teknis tetapi menjadi pedoman penting yang harus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Memperhatikan aspek lingkungan, sosial, keselamatan pertambangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional,” tutup Bekti Setiyarto. (sen/sos)
Editor : Nurismi