BERAU POST - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Berau, menggelar sosialisasi yang menyasar para pengemudi transportasi online di Kabupaten Berau.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak sekaligus mengimbau para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol), agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
Sosialisasi yang berlangsung secara interaktif ini dihadiri oleh perwakilan dari 13 komunitas besar pengemudi transportasi online di Kabupaten Berau.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menunjang keberlangsungan kerja, keamanan, dan kesejahteraan para pengemudi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, menyampaikan, para pengemudi transportasi online termasuk dalam kategori pekerja rentan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi di lapangan.
Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Kami ingin membangun kesadaran dan pemahaman kepada para pengemudi transportasi online tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya
“Mereka bisa mendaftar sebagai peserta BPU agar memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” lanjutnya.
BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan bagi pekerja formal, tetapi juga menyasar para pekerja sektor informal yang jumlahnya terus meningkat.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau seluruh lapisan pekerja diwujudkan dengan berbagai program sosialisasi dan kemitraan strategis dengan komunitas pekerja, termasuk komunitas pengemudi transportasi online.
Para peserta diberikan penjelasan mengenai dua program utama yang sangat relevan bagi pekerjasektor informal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) danJaminan Kematian (JKM).
Program JKK memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan saat dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya.
Manfaat JKK meliputi biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan kehilangan pendapatan sementara jika tidak bisa bekerja, hingga santunan cacat tetap dan beasiswa untuk dua orang anak jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sedangkan, JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja.
Manfaat dari program ini berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi syarat.
“Dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya sekitar Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dasar JKK dan JKM, para pengemudi sudah mendapatkan perlindungan maksimal. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dan komunitas pengemudi transportasi online di Berau.
Melalui kerja sama yang erat, diharapkan informasi mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat menyebar lebih luas dan mendorong semakin banyak pengemudi untuk menjadi peserta aktif.
Mulyana berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi jembatan untuk menciptakan budaya kerja yang lebih aman dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja, khususnya di sektor informal.
Pihaknya menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan kerja yang aman dan produktif bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang bekerja mandiri tanpa hubungan kerja formal.
Harapannya, semakin banyak pekerja transportasi online serta pekerja informal lain, khususnya di Kabupaten Berau yang tergugah untuk melindungi diri dan keluarga melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ke depan, kami akan terus memperluas coverage jaminan sosial ini dan membangun kolaborasi dengan berbagai komunitas pekerja agar semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi. Karena perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bukan soal iurannya berapa, tapi dilihat manfaatnya bagi masa depan keluarga,” pungkasnya. (aja/sos/hmd)
Editor : Nurismi