BERAU POST - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau resmi menjalin kerja sama, dalam penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Berau.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, yang dihadiri Kepala Kantor Cabang Berau, Mulyana dan Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprasi serta sejumlah pejabat terkait.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Mulyana menyebut, sebanyak 350 anggota Satlinmas Kabupaten Berau akan mendapatkan perlindungan melalui dua program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kerja sama ini sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan para anggota, yang selama ini memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan dua jenis program perlindungan sosial yang sangat penting bagi anggota Satlinmas, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program JKK memberikan perlindungan bagi anggota Satlinmas yang mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas, dengan manfaat mencakup biaya pengobatan, perawatan medis, serta santunan jika kecelakaan tersebut menyebabkan ketidakmampuan bekerja sementara atau tetap akibat kecacatan.
Selain itu, jika kecelakaan tersebut mengharuskan anggota Satlinmas untuk menjalani rehabilitasi medis, biaya rehabilitasi juga akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, JKM juga memberikan perlindungan jika terjadi risiko kematian pada anggota Satlinmas di luar kejadian akibat kecelakaan saat bekerja.
Program ini memberikan santunan kematian yang dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan santunan berkala untuk ahli waris yang dapat digunakan bagi kelangsungan hidup setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung.
Program itu juga menyediakan manfaat beasiswa bagi dua orang anak yang masih bersekolah dan berusia di bawah 23 tahun, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
“Kerja sama ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi anggota Satlinmas, tetapi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi mereka yang bertugas menjaga ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Berau, Anang Saprani juga menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena telah memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan bagi anggotanya.
“Dengan adanya program ini, mereka bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas tanpa perlu khawatir akan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kerja sama ini juga menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pihaknya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi anggota Satlinmas Kabupaten Berau.(aja/sos/arp)
Editor : Nurismi